Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DISKOMINFO KUKAR

Dorong Layanan Publik Merata, Bappeda Kukar Kembangkan Konsep Mini MPP di Kecamatan

327
×

Dorong Layanan Publik Merata, Bappeda Kukar Kembangkan Konsep Mini MPP di Kecamatan

Share this article
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah Bappeda Kukar, Saiful Bahri (and/dutakaltimnews.com)
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah Bappeda Kukar, Saiful Bahri (and/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Upaya pemerataan pelayanan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus digencarkan. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar menggagas pembentukan Mini Mal Pelayanan Publik (Mini MPP) di setiap kecamatan. Program ini diharapkan menjadi solusi efektif untuk memangkas jarak dan waktu masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi pemerintahan.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah Bappeda Kukar, Saiful Bahri, menjelaskan, kehadiran mini MPP merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendekatkan layanan ke masyarakat, khususnya bagi warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan di Tenggarong.

“Selama ini, sebagian besar layanan publik masih terpusat di Tenggarong. Melalui mini MPP, masyarakat di kecamatan cukup datang ke kantor layanan terdekat tanpa perlu ke ibu kota kabupaten,” ujar Saiful.

Menurutnya, konsep mini MPP akan memadukan pelayanan tatap muka dan sistem digital. Masyarakat bisa melakukan pengurusan awal di kecamatan, sementara proses verifikasi atau finalisasi yang memerlukan wewenang kabupaten akan dilakukan secara terjadwal.

“Misalnya untuk layanan pembuatan paspor atau izin usaha, dokumen bisa diproses dulu di kecamatan. Tahap akhirnya tinggal dijadwalkan di kabupaten tanpa harus mulai dari awal lagi,” terangnya.

Selain memberikan kemudahan bagi warga, program ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan potensi aparatur di tingkat kecamatan. Bappeda bersama BKPSDM Kukar akan menyiapkan pola penempatan pegawai fungsional pelayanan publik, sehingga setiap kecamatan memiliki sumber daya manusia yang mampu melayani dengan profesional.

“Mini MPP tidak harus berupa gedung besar seperti mal layanan di kota-kota besar. Kita manfaatkan fasilitas yang sudah ada, seperti ruang pelayanan di kantor kecamatan, yang nanti akan diintegrasikan dengan sistem dari DPMPTSP,” tambah Saiful.

Pelaksanaan mini MPP dirancang secara bertahap, disesuaikan dengan kesiapan infrastruktur dan jaringan internet di wilayah masing-masing. Kecamatan yang memiliki sarana dan konektivitas lebih siap akan dijadikan pilot project sebelum diterapkan di seluruh wilayah Kukar.

“Kami tidak ingin terburu-buru. Prinsipnya, program ini harus matang dari sisi teknis maupun SDM. Dengan begitu hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.

Bappeda menargetkan seluruh kecamatan di Kukar sudah memiliki mini MPP pada tahun 2028, sehingga pada 2029 seluruh layanan publik dapat diakses secara optimal di tingkat kecamatan.

“Dengan mini MPP, masyarakat tidak lagi kesulitan mengakses layanan dasar. Ini bagian dari komitmen Pemkab Kukar untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan merata,” tutup Saiful.(adv/and)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *