Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Desa Terima Tagihan Internet GratisPol, Diskominfo Kaltim Pastikan Tidak Perlu Dibayar

326
×

Desa Terima Tagihan Internet GratisPol, Diskominfo Kaltim Pastikan Tidak Perlu Dibayar

Share this article
Kepala Desa Kembang Janggut, Ardiansyah. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Kepala Desa Kembang Janggut, Ardiansyah. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR : Program internet gratis desa milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menuai sorotan, setelah salah satu pemerintah desa justru menerima tagihan biaya bulanan.

Kepala Desa Kembang Janggut, Ardiansyah, mengaku terkejut karena bantuan internet yang diterima pada Oktober 2025 lalu disebut gratis, namun dalam praktiknya dibarengi dengan pengiriman tagihan ke pemerintah desa.

Menurut Ardiansyah, sejak awal pemasangan perangkat internet, pihak desa tidak pernah menerima informasi terkait adanya kewajiban pembayaran. Program tersebut disampaikan sebagai bagian dari program GratisPol yang seluruh pembiayaannya ditanggung Pemprov Kaltim.

“Itu kemarin kami sudah daftar sebenarnya, cuma kami kaget kok ada tagihan. Kami ditagih per bulannya, makanya kami cabut kembali itu,” kata Ardiansyah, Rabu (11/2/2026).

Program Internet Desa yang menjadi bagian dari GratisPol Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, yang digadang-gadang sebagai langkah awal menuju desa digital di Benua Etam, dinilai masih belum berjalan optimal hingga awal 2026.

Kondisi tersebut, menurut Ardiansyah, serupa dengan implementasi program GratisPol di sektor pendidikan yang sempat menimbulkan harapan kuliah gratis hingga jenjang S3, namun di lapangan dibatasi oleh ketentuan dan nomenklatur tertentu.

Selain persoalan tagihan, Ardiansyah juga menyoroti kapasitas layanan internet dari perangkat Orbit Telkomsel yang disalurkan Pemprov Kaltim. Ia menilai jaringan tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan operasional Kantor Desa Kembang Janggut.

“Modemnya itu khusus untuk kantor desa. Tapi karena ada tagihan, jadi saya lepas lagi. Karena di situ kan katanya GratisPol, tapi nyatanya saya ditagih, dan lagi itu tidak cukup untuk spek kantor,” tegasnya.

Meski perangkat bantuan tersebut telah dicabut, Ardiansyah mengaku tagihan bulanan tetap dikirimkan ke kantor desa. Namun, ia memilih untuk tidak menanggapi tagihan tersebut. Ia juga menyebut belum pernah melakukan koordinasi langsung dengan Pemprov Kaltim terkait persoalan itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal, membenarkan adanya keluhan sejumlah desa yang menerima tagihan biaya penggunaan internet dari program GratisPol.

“Kalau tagihan masuk ke desa itu memang sering saya dengar laporannya, karena memang provider yang mengirim,” ujar Faisal.

Namun demikian, Faisal menegaskan bahwa tagihan tersebut tidak perlu dibayarkan oleh pemerintah desa. Ia menyebut hal tersebut murni kesalahan teknis dari pihak penyedia layanan, dan menegaskan bahwa seluruh biaya program internet desa GratisPol ditanggung oleh Pemprov Kaltim.

“Tidak usah dibayar, tidak apa-apa. Sudah beberapa kali kita sampaikan. Mungkin ada kesalahan teknis di Telkomnya atau ada pergantian orang,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa jaringan internet tidak akan diputus meskipun tagihan tidak dibayar oleh desa. Menurutnya, untuk tahun 2026, program internet desa GratisPol akan kembali diaktifkan secara bertahap mulai Februari dan ditargetkan berjalan penuh pada Maret.

Faisal menambahkan, sejak 2025 lalu Pemprov Kaltim telah memasang internet gratis di 803 desa di seluruh wilayah Kaltim, dengan seluruh biaya langganan telah dibayarkan hingga Desember 2025.

“Kita sudah menyelesaikan 803 desa sampai Desember kemarin. Kita pasangkan dan kita bayar. Tahun ini tinggal melanjutkan pembayaran langganannya saja,” ungkapnya.

Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada kewajiban pembayaran bagi desa penerima bantuan. Kecuali, kata dia, apabila pemasangan internet dilakukan secara mandiri oleh desa di luar program GratisPol.

“Jadi tetap Pemprov yang membayar, tidak ada tagihan ke desa. Kalau dipasang oleh desa sendiri, itu tentu jadi urusan masing-masing,” tutup Faisal. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *