KUKAR : Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah memimpin rapat koordinasi (rakor) pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di 237 desa dan kelurahan se-Kukar. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UKM Kukar pada Selasa (10/6/2025), dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sunggono, para camat, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rapat ini menjadi tindak lanjut dari inisiasi pembentukan Koperasi Merah Putih yang mulai digulirkan pada akhir Mei lalu. Melalui koordinasi lintas sektor ini, pemerintah daerah berharap percepatan proses kelembagaan serta perumusan potensi usaha koperasi dapat segera terealisasi.
Bupati Kukar Edi Damansyah menekankan pentingnya pembentukan kelembagaan koperasi secara menyeluruh. Ia menyebut, beberapa wilayah seperti Marangkayu masih menyelesaikan proses akta pendirian di notaris, sementara wilayah lain sudah melangkah ke penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh kepala OPD, Camat, Kepala Desa, dan Lurah yang telah berperan aktif. Selanjutnya tinggal penyelesaian administrasi. Kami juga akan fasilitasi pelatihan manajemen koperasi bagi pengurus yang terpilih,” ujar Edi.
Bupati juga menekankan pentingnya kejelasan keanggotaan koperasi, terutama yang berbasis pada potensi pertanian, pariwisata, peternakan, perikanan, dan UMKM. Menurutnya, koperasi harus berangkat dari kekuatan yang telah terbentuk di masyarakat, agar tepat sasaran dan berkelanjutan.
“BUMDes dan Koperasi Merah Putih bisa berjalan bersama. BUMDes fokus pada peningkatan PADes, sementara koperasi meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggotanya. Keduanya saling melengkapi,” tegasnya.
Ia meminta semua pemangku kepentingan, terutama para kepala desa, untuk berkomitmen agar tidak terjadi tumpang tindih program, serta memastikan penguatan dan keberlanjutan lembaga yang sudah ada.
Sementara itu, Plt. Kepala DiskopUKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor, mengatakan bahwa rapat ini ia menyampaikan laporan perkembangan pembentukan koperasi serta langkah-langkah lanjutan.
“Memang ada sejumlah catatan dan tantangan dalam proses pendirian koperasi di masing-masing desa. Namun yang terpenting adalah keberlanjutan usahanya. Jika KMP tidak aktif, masyarakat tidak akan merasakan manfaatnya, baik yang menjadi anggota maupun tidak,” jelas Thaufiq.
Ia menegaskan bahwa pembentukan KMP bukan untuk menggantikan BUMDes. Bahkan sebaliknya, dua entitas tersebut bisa berjalan berdampingan.
“Pengawas koperasi ex officio adalah kepala desa, jadi seharusnya tidak ada yang saling menghambat,” tambahnya.
Sebagai program yang merupakan mandat langsung dari Presiden, Thaufiq menyebut DiskopUKM ditunjuk sebagai leading sector. Namun, keberhasilan program sangat bergantung pada kolaborasi lintas dinas sesuai kewenangan masing-masing.
“Untuk sektor pertanian, LPG, hingga pengembangan usaha, kami perlu dukungan dari OPD terkait. Karena itu, Bupati sudah menerbitkan SK Satuan Tugas dan rakor akan dilakukan secara berkala,” pungkasnya. (Adv/dk)

















