Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Bupati Edi Damansyah Serahkan Bantuan Dana Operasional Yayasan Putra Warman Al Abqory Senilai Rp100 Juta

401
×

Bupati Edi Damansyah Serahkan Bantuan Dana Operasional Yayasan Putra Warman Al Abqory Senilai Rp100 Juta

Share this article
Bantuan Edi Damansyah
Example 468x60

KUKAR:  Sekaligus menyerahkan dana operasional Yayasan Putra Warman Al Abqory senilai Rp 100 juta, di lokasi pembangunan Masjid Ponpes Al Abqori Desa Perjiwa, Tenggarong Seberang, Kamis (11/7/2024) sore.

Pengasuh Ponpes Al Abqory, Ustaz Muhibin Ali, mengatakan pembangunan masjid ini sudah dinanti sejak lama. Sehingga pembangunan masjid ini, diharapkan semakin meningkatkan gairah para pengasuh dan santri untuk beribadah.

“Alhamdulillah sudah kami terima nilainya sebesar Rp 7 milliar, untuk pembangunan masjid Ponpes Al Abqory ini,” ujarnya.

Selain itu, bantuan dana operasional ponpes senilai Rp 100 juta dan pembangunan masjid di lingkungan ponpes. Salah satu santrinya pun mendapatkan beasiswa penuh untuk melanjutkan kuliah di Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) sebesar Rp 130 juta.

Hal senada disampaikan Bupati Kukar, Edi Damansyah. Bahwa perjuangan keras telah dilalui Ponpes Al Abqory. Karena keberadaan pondok ini berada di pinggir Sungai Mahakam, Desa Perjiwa. Namun ia bersyukur keberadaan ponpes ini sudah semakin berkembang dengan baik.

“Hari ini kita diperkumpulkan, bukan hanya sekedar silaturahim saja tetapi adalah bagian kita membangun kebersamaan, membangun semangat kekuatan bersama. Makanya ada tagline yang kami tetapkan, yaitu Betulungan Etam Bisa,” ujarnya.

Ia mengatakan, penyerahan bantuan Program Kukar Idaman dan Program Kukar Berkah, dimana kegiatannya adalah penguatan proses belajar mengajar di ponpes yang bantuannya senilai Rp 100 juta.

Tetapi dengan catatan, ponpesnya sudah mendapat perizinan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kukar. Sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. “Supaya para sahabat yang ingin mendirikan ponpes, harus mematuhi kaidah-kaidah hukum positif sebagai persyaratan sebelum membangun ponpes tersebut,” demikian tegasnya.(*)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *