Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineKUTAI KARTANEGARA

Bupati Aulia Serahkan Instruksi Tindak Lanjut Temuan BPK, OPD Kukar Diberi Waktu 60 Hari

248
×

Bupati Aulia Serahkan Instruksi Tindak Lanjut Temuan BPK, OPD Kukar Diberi Waktu 60 Hari

Share this article
Penyerahan Instruksi Bupati Kutai Kartanegara terhadap LHP Pemkab Kukar tahun 2025. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.

Langkah tersebut ditandai dengan penyerahan Instruksi Bupati Kukar terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemkab Kukar Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Inspektorat Kukar, Rabu (10/6/2026).

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti sejumlah temuan yang disampaikan BPK dalam pemeriksaan laporan keuangan daerah.

“Jadi kemarin kita sudah menerima opini WTP. Namun dalam setiap pemeriksaan tentu ada temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti. Hari ini kami bersama seluruh OPD yang memiliki temuan untuk membangun komitmen dan mengurai permasalahan yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Aulia menjelaskan, jumlah temuan yang diperoleh Kukar pada pemeriksaan kali ini tidak terlalu banyak. Karena itu, ia optimistis seluruh rekomendasi BPK dapat dituntaskan dalam batas waktu yang telah ditentukan.

“Alhamdulillah, pada pemeriksaan kali ini temuannya tidak terlalu banyak. Kami yakin bisa menyelesaikan semuanya karena diberikan waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti temuan-temuan yang telah disampaikan BPK,” katanya.

Menurutnya, sebagian besar temuan yang menjadi perhatian masih berkaitan dengan aspek administratif yang kerap muncul dalam pemeriksaan tahunan, seperti pengadaan barang dan jasa serta pembayaran honor Pegawai.

“Temuannya masih seputar pengadaan barang dan jasa, kemudian terkait honor dan hal-hal administratif lainnya. Polanya hampir sama setiap tahun dan saya yakin teman-teman OPD bisa menyelesaikannya,” jelasnya.

Melalui rapat tersebut, Pemkab Kukar berharap seluruh organisasi perangkat daerah dapat mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK sehingga tata kelola keuangan daerah semakin baik dan akuntabel. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *