KUKAR : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto menargetkan, tahun depan 7 Desa Persiapan di Kukar sudah menjadi Desa Definitif, sehingga pada 2027 bisa mengikuti Pilkades serentak.
Hal ini diungkapkan Arianto, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kukar ke 7 dan 8, dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Kutai Kartanegara dan pemandangan umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pembentukan 7 desa, di ruang sidang utama DPRD Kukar, Senin (16/06/2025) kemarin.
“Target kami tahun depan tujuh desa ini sudah menjadi desa definitif, kemudian tahun 2027 bisa ikut Pilkades serentak,” ujar Arianto.
Ketujuh Desa persiapan yang dimaksud, adalah Desa Jembayan Ilir Kecamatan Loa Kul, Desa Sungai Payang Ilir Kecamatan Loa Kulu, Desa Loa Duri Seberang Kecamatan Loa Janan, Desa Sumber Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang, Desa Badak Makmur Kecamatan Muara Badak, Desa Tanjung Barukang Kecamatan Anggana dan Desa Kembang Janggut Ulu Kecamatan Kembang Janggut.
Ia mengatakan, pada rapat Paripurna kali ini adalah bagian proses dari desa persiapan yang sudah kita bentuk menuju desa definitif, yang salah satu syaratnya nanti ada Rancangan Perda yang menjadi dokumen kelengkapan syarat untuk kita mengajukan ke Gubernur Kaltim sampai ke Kemendagri.
“Semoga prosesnya cepat selesai, nanti kita akan satukan dokumen selain dari laporan pemerintah desa persiapan, kemudian Ranperda yang sudah disetujui bersama, kita akan meminta rekomendasi Bupati Kukar, nanti kita bawa ke Pemerintah Provinsi, ” ungkapnya.
Ia menambahkan, nanti jika sudah keluar rekomendasi dari Gubernur Kaltim, kita sampaikan ke Kemendagri untuk meminta kode registrasi desa. Semoga tahun ini atau di tahun depan bisa terealisasi.
“Sementara Desa Persiapan dipimpin Pj Kades dari ASN, dan nanti juga akan ada lagi Desa yang menyusul, seperti Desa Bukit Pariaman, Desa Batuah, Desa Bakungan, Desa Lamin Telihan, Desa Loa Janan Ulu, termasuk Desa Tanjung Limau yang akan dimekarkan, ” pungkasnya. (Rd/Adv)

















