KUKAR: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Kabupaten Kukar akhirnya menyelesaikan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar, Jumat (28/11/2025) malam.
Laporan Badan Anggaran (Banggar) disampaikan oleh Ketua Banggar, Ahmad Yani. Dalam laporannya, menyampaikan penetapan APBD 2026 dilakukan melalui serangkaian rapat bersama TAPD, serta telah menyesuaikan dinamika fiskal nasional, termasuk penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari APBN 2026.
Struktur APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp7,116 triliun, terdiri dari pendapatan daerah Rp6,485 triliun, belanja daerah Rp7,106 triliun dan pembiayaan netto Rp 611 miliar (SILPA 2025).
“Banggar juga menyoroti pemenuhan belanja wajib, pelayanan dasar, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta dukungan terhadap proyek nasional, seperti MBG, KMP, SR dan KPP,” kata Yani.
Enam fraksi di DPRD Kukar, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PAN, NasDem dan PKB menyatakan persetujuan dengan sejumlah rekomendasi.
“Rekomendasinya antara lain optimalisasi PAD, efisiensi program, percepatan digitalisasi dan peningkatan infrastruktur daerah menuju IKN,” Jelasnya.
Dengan persetujuan ini, DPRD Kukar menegaskan komitmennya untuk memastikan APBD 2026 digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kukar. (*van)

















