Sebanyak 651 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Loa Ipuh resmi dilantik. Pelantikan berlangsung khidmad, di lantai II gedung graha KNPI Kutai Kartanegara kawasan Jalan Mawar Tenggarong, Kamis (25/1/2024).
TENGGARONG- Pelantikan anggota KPPS dilaksanakan secara serentak diwilayah Indonesia, untuk persiapan pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 mendatang. Kelurahan Loa Ipuh terdapat 651 anggota KPPS yang dilantik, yang nantinya akan bertugas di 93 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pelantikan KPPS Berlangsung Khidmad

Anggota KPPS tersebut dilantik oleh Ketua Petugas Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Loa Ipuh Tri Sutrisno. Anggota KPPS Loa Ipuh yang dilantik merupakan yang terbanyak dari kelurahan/desa di Kecamatan Tenggarong.
Lurah Loa Ipuh Erri Suparjan hadir dalam acara itu. Ia menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota KPPS Kelurahan Loa Ipuh. “Saya mengucapkan selamat atas dilantiknya 651 anggota KPPS, yang akan mengemban amanat untuk mensukseskan proses demokrasi RI dan pada jajaran KPPS yang menjadi penentu dilapangan.”katanya.
Erri mengingatkan bahwa tugas yang diemban ini jangan dilihat beratnya. Karena yang paling penting nanti yang adalah koordinasi dan komunikasinya.
“Untuk mensukseskan pemilihan baik legislatif, presiden, dan DPD di kelurahan Loa Ipuh saya yakin dengan kawan-kawan KPPS pasti sukses.” ungkapnya.
Sementara secara terpisah Komisioner KPU, Nofand Surya Gafilah mengatakan bahwa pelantikan KPPS diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia. Jadi sesuai tahapan yang diatur dalam PKPU 3/2022 itu memang pelantikan dilakukan secara serentak di tanggal 25 Januari 2024.
“Untuk pelantikan di Kecamatan Tenggarong dibagi beberapa zonasi salah satunya kelurahan Timbau, Melayu, Bukit Biru dilantik di BPU Kecamatan Tenggarong, Kelurahan Loa Ipuh di Gedung KNPI Kukar. Hal ini kita lakukan karena tempatnya juga kurang.” ujarnya
Nofand berharap setelah dilantik kawan-kawan KPPS bisa bekerja secara maksimal. Dan untuk besok mereka akan mendapatkan Bimtek dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Bimtek tersebut bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait regulasi, tata cara dan prosedur dalam pemungutan suara secara detail, sehingga kawan-kawan KPPS bisa mengerti secara luas. Sehingga tidak terjadi kesalahan-kesalahan administrasi atau tata caranya salah.” ujar Nofand.(dk1)

















