KUKAR : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin serius dalam menjaga kelestarian budaya lokal. Salah satunya dengan mendorong lahirnya silabus muatan lokal Bahasa Kutai yang nantinya akan diajarkan di sekolah dasar.
Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, mengatakan bahwa memasukkan bahasa daerah dalam sistem pembelajaran formal adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam merawat identitas masyarakat.
“Pendidikan jangan hanya soal angka dan hitungan. Anak-anak kita juga harus memahami jati diri daerahnya melalui bahasa dan budaya,” ujar Thauhid Rabu (3/9/2025).
Ia menekankan, keberadaan guru menjadi kunci utama dalam memastikan keberhasilan program ini. Menurutnya, guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai penjaga warisan budaya daerah.
“Kalau guru tidak memahami silabus, tentu arah pembelajaran bisa melenceng. Lebih berbahaya lagi kalau generasi muda tidak mengenal bahasanya sendiri,” jelasnya.
Thauhid menyebutkan, penyusunan silabus ini bukan perkara mudah. Bahasa Kutai memiliki ragam dialek yang berbeda-beda di setiap kecamatan. Kondisi itu harus diakomodasi melalui keterlibatan ahli bahasa agar materi yang diajarkan relevan dan tidak menghilangkan kekayaan lokal.
Selain silabus, Disdikbud Kukar juga menyiapkan buku ajar Bahasa Kutai yang akan dibagikan gratis ke sekolah-sekolah. Pemerintah memastikan buku tersebut murni program daerah tanpa ada pungutan.
“Kalau sampai ada yang jual buku itu, kami akan ambil tindakan tegas. Ini program nirlaba, ditanggung pemerintah untuk sekolah,” tegas Thauhid.
Dengan langkah ini, pemerintah daerah berharap Bahasa Kutai bisa mendapat tempat sejajar dengan bahasa asing yang sudah lama diajarkan di sekolah. Harapannya, siswa Kukar dapat menguasai bahasa global sekaligus tetap berakar pada budaya sendiri.
“Guru harus menjadi ujung tombak dalam menjaga bahasa daerah. Kalau bukan mereka, siapa lagi yang kita harapkan,” pungkasnya. (Adv/and)

















