Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap 12 Anak di Kembang Janggut Naik ke Tahap Penyidikan

211
×

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap 12 Anak di Kembang Janggut Naik ke Tahap Penyidikan

Share this article
Ilustrasi Kekerasan Seksual Terhadap Anak. (Dok. freepik)
Ilustrasi Kekerasan Seksual Terhadap Anak. (Dok. freepik)
Example 468x60

KUKAR: Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang menggemparkan Kecamatan Kembang Janggut kini memasuki tahap penyidikan. Kepolisian meningkatkan status perkara setelah menemukan bukti yang cukup, sekaligus mengerahkan tim untuk mencari keberadaan terduga pelaku yang sempat menghilang saat akan dimintai keterangan.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), IPTU Irma Eka Wati, mengatakan peningkatan status tersebut menjadi langkah penting untuk mempercepat proses penegakan hukum dan penetapan status hukum terhadap terduga pelaku.

“Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami berharap proses hukum dapat berjalan lancar sehingga status hukum terduga pelaku dapat segera ditetapkan,” katanya, Rabu (17/6/2026).

Ia menjelaskan, penanganan perkara tetap dilakukan oleh Polsek Kembang Janggut. Keputusan itu diambil karena mayoritas korban dan saksi berada di wilayah tersebut sehingga proses penyidikan dinilai akan lebih efektif.

Menurutnya, penanganan di tingkat Polsek memudahkan koordinasi dengan para korban, saksi, serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses pendampingan dan pengumpulan alat bukti.

“Seluruh perkembangan penanganan perkara tetap kami pantau dan dilaksanakan sesuai petunjuk serta koordinasi dengan Polsek setempat,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan yang berjalan, polisi masih melakukan pendataan dan verifikasi terhadap jumlah korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sebanyak 12 anak telah teridentifikasi sebagai korban dugaan kekerasan seksual tersebut.

Polisi juga mengungkapkan bahwa terduga pelaku sempat tidak diketahui keberadaannya saat hendak dipanggil untuk dimintai keterangan. Saat ini, tim kepolisian telah diterjunkan untuk melakukan pencarian.

“Kami sudah menurunkan tim guna melacak keberadaan terduga pelaku. Sementara itu, pemeriksaan medis dan psikologis terhadap para korban terus dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara,” jelasnya.

Kasus ini diduga terjadi pada Desember 2025 dan baru terungkap setelah sejumlah korban memberikan keterangan kepada pihak berwenang. Hingga kini, sebanyak 13 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Pendampingan terhadap korban dan saksi juga masih terus berlangsung dengan melibatkan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur guna memastikan hak-hak korban tetap terlindungi selama proses hukum berjalan.

Sementara itu, kepolisian menegaskan bahwa terduga pelaku bukan merupakan pembina maupun guru mengaji di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) setempat sebagaimana informasi yang sempat beredar di masyarakat.

Dengan status perkara yang kini telah naik ke tahap penyidikan, aparat kepolisian memastikan proses pengungkapan kasus akan terus dilakukan hingga seluruh fakta terungkap dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *