Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM DAN KRIMINAL

Polsek Loa Janan Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan

306
×

Polsek Loa Janan Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan

Share this article
57b2ac60 c84d 4de1 8332 bb8c4943c035
Penangkapan Pelaku Penipuan dan Penggelapan (Dok.Polres Kukar)
Example 468x60

KUKAR : Unit Reskrim Polsek Loa Janan bersama Opsnal Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian Sat Reskrim Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe SH MH, membenarkan adanya penangkapan terhadap. Penangkapan dilakukan pada Jumat (5/9/2025) di sebuah kontrakan yang berlokasi di Dusun Manunggal Jaya, RT 12, Desa Tani Bhakti, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Terduga pelaku diketahui bernama AM.

“Penangkapan kami lakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-43/VIII/2025/SPKT/Polres Barito Tengah/Polda Kalteng,” ujarnya.

AKP Abdillah menyebutkan bahwa dalam operasi penangkapan ini, turut melibatkan Team Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan dan Team Alligator/Opsnal Polres Kukar, dipimpin oleh Kanit Opsnal Polres Kukar Iptu Pricilia Lowensky SH Strk MH serta Kanit Reskrim Polsek Loa Janan Ipda Dwi Handono SH bersama enam personel lainnya.

“Dari hasil keterangan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Uang dan barang yang digelapkan senilai Rp37 juta telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar AKP Abdillah.

Untuk selanjutnya, pelaku diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Barito Timur, Polda Kalteng, guna proses hukum lebih lanjut. (and)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *