Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM DAN KRIMINAL

Dua Siswa Kelas II SD di Kukar Diduga Jadi Korban Kekerasan Guru, Satu Anak Trauma

209
×

Dua Siswa Kelas II SD di Kukar Diduga Jadi Korban Kekerasan Guru, Satu Anak Trauma

Share this article
Ketua Tim TRC PPA Kaltim Rina Zaitun (Dok. Andri/dutakaltimnews.com)
Ketua Tim TRC PPA Kaltim Rina Zaitun (Dok. Andri/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Dugaan kekerasan verbal dan fisik terhadap dua siswa kelas II sekolah dasar (SD) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi perhatian Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur (Kaltim). Kedua siswa tersebut diduga mengalami perlakuan kasar dari salah seorang tenaga pengajar di sekolah mereka.

Ketua Tim TRC-PPA Kaltim, Rina Zaitun, mengungkapkan, pihaknya menerima aduan dari sejumlah orang tua murid sekitar tiga hari lalu. Berdasarkan laporan awal, anak-anak tersebut diduga mengalami tindakan seperti ditoyor di bagian kepala, dipukul pada bagian belakang tubuh, hingga diteriaki dengan perkataan yang merendahkan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, TRC-PPA kemudian bertemu langsung dengan dua orang tua murid beserta anak-anak yang diduga menjadi korban. Dari pertemuan itu, Rina mengaku menemukan sejumlah pengakuan tambahan yang sebelumnya belum disampaikan anak-anak kepada orang tua mereka.

Menurutnya, kedua anak tersebut mengaku tidak hanya ditoyor dan diteriaki, tetapi juga pernah ditempeleng atau ditampar. Bahkan, salah seorang korban kini mengalami trauma hingga enggan kembali masuk sekolah.

“Ketika kami tanyakan kenapa tidak mau sekolah lagi, anak itu menjawab, ‘Saya takut dan kepala saya masih sakit akibat diteriaki ibu guru’,” ungkap Rina Jumat (6/11/2026).

Ia menyebutkan, salah satu dugaan tindakan kekerasan terbaru terjadi pada 5 November 2026. Korban mengaku selain mengalami pemukulan, telinganya juga diteriaki dengan sangat keras hingga menyebabkan sakit kepala yang masih dirasakan sampai sekarang.

Rina menduga jumlah anak yang mengalami perlakuan serupa bisa lebih dari dua orang. Sebab, pihaknya juga menerima informasi adanya orang tua lain yang ingin menyampaikan pengaduan. Namun, hingga saat ini baru dua anak yang secara langsung memberikan keterangan kepada TRC-PPA.

Berdasarkan informasi yang diterima, dugaan tindakan tersebut dilakukan oleh seorang guru dan disebut berulang terhadap lebih dari satu murid. Perlakuan itu diduga berkaitan dengan kemampuan anak dalam mengikuti pelajaran, khususnya ketika tidak hafal perkalian.

Rina menyayangkan dugaan kekerasan tersebut, terlebih para korban masih berada di usia sekolah dasar. Menurutnya, setiap anak memiliki kemampuan memahami pelajaran yang berbeda sehingga tenaga pendidik semestinya dapat menyesuaikan metode pengajaran dengan kondisi masing-masing murid.

“Guru memang boleh bersikap tegas dalam mendidik, tetapi bukan berarti boleh melakukan kekerasan fisik. Apalagi ini terhadap anak yang masih kelas II SD. Guru seharusnya mengajar dengan cara yang baik dan lemah lembut,” tegasnya.

Terkait tindak lanjut, Rina mengatakan pihaknya telah menyampaikan laporan kepada Dinas Pendidikan Kukar agar dapat membantu memfasilitasi komunikasi dan mediasi dengan pihak sekolah. Namun, orang tua korban menginginkan guru yang diduga melakukan kekerasan tersebut dimutasi dan tidak lagi mengajar di sekolah bersangkutan.

Permintaan itu didasari kondisi psikologis korban yang mengalami trauma dan tidak bersedia kembali bersekolah apabila masih harus bertemu dengan guru tersebut. Bahkan, orang tua disebut mempertimbangkan langkah hukum apabila persoalan ini tidak mendapatkan penanganan yang diharapkan.

Rina menambahkan, pihaknya memperoleh informasi bahwa perwakilan koordinator wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan telah mengunjungi sekolah terkait. Meski demikian, TRC-PPA belum mengetahui langkah lanjutan yang akan diambil oleh pihak berwenang.

Ia berharap Dinas Pendidikan segera memberikan perhatian serius agar dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan tidak terus berulang.

Menurutnya, persoalan perlindungan anak di sekolah perlu menjadi perhatian bersama, terlebih pihaknya juga menerima laporan mengenai dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan di Kukar.

“Jangan sampai kejadian seperti ini terus terakumulasi. Kami berharap ada penanganan yang serius. Jangan sampai nantinya TRC-PPA harus melakukan aksi damai di Dinas Pendidikan Kukar karena persoalan perlindungan anak yang terus berulang,” pungkasnya. (and)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *