Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM DAN KRIMINAL

Dua Pria Diamankan, Polsek Loa Kulu Sita Sabu Seberat 3,2 Gram.

214
×

Dua Pria Diamankan, Polsek Loa Kulu Sita Sabu Seberat 3,2 Gram.

Share this article
Kedua Pelaku Saat di Amankan Petugas Kepolisian. (Dok. Polsek Loa Kulu)
Kedua Pelaku Saat di Amankan Petugas Kepolisian. (Dok. Polsek Loa Kulu)
Example 468x60

KUKAR: Berawal dari laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Loa Kulu mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu hingga ke Kota Samarinda. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial VAK (32) dan SBS (34), serta menyita barang bukti sabu dengan berat kotor total 3,2 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 19.30 WITA, setelah petugas menerima informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di Jalan H. Masdamsi RT 004, Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Loa Kulu melakukan penyelidikan di lokasi hingga mengamankan VAK yang diduga membawa dan menguasai narkotika jenis sabu.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas memperoleh informasi mengenai dugaan asal barang tersebut. Sabu yang ditemukan pada VAK diduga diperoleh dari seorang pria berinisial SBS yang berdomisili di kawasan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Berbekal informasi itu, polisi kemudian melanjutkan penyelidikan ke Samarinda untuk menelusuri dugaan keterlibatan SBS. Pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 02.00 WITA, petugas mendatangi kediaman SBS dan mengamankan pria tersebut.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat kotor 1,45 gram serta satu unit telepon genggam.

Secara keseluruhan, polisi menyita dua bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat kotor masing-masing 1,75 gram dan 1,45 gram. Total berat kotor barang bukti narkotika tersebut mencapai 3,2 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor Yamaha Gear berwarna biru beserta kunci kontaknya. Seluruh barang bukti tersebut dibawa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, menegaskan bahwa informasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan tindak pidana narkotika.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan penyelidikan terhadap dugaan peredaran narkotika,” ujarnya, Kamis (22/10/2026).

Setelah mengamankan kedua pria tersebut, penyidik melanjutkan proses pemeriksaan untuk mendalami perkara. Polisi juga memeriksa saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta mengembangkan kasus guna mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Dalam penanganan perkara ini, kepolisian turut mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kami terus mendalami perkara ini untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Laporan tersebut dapat menjadi informasi awal bagi petugas untuk melakukan penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama berbagai pihak, termasuk masyarakat, agar peredaran barang terlarang tersebut dapat ditekan dan keamanan lingkungan tetap terjaga.

“Kami berharap masyarakat terus bekerja sama dengan kepolisian dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya,” pungkasnya. (Van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *