Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DPRD KUTAI KARTANEGARA

DPRD Kukar Kawal Hibah Aset untuk Gudang Bulog dan Pengembangan Pendidikan

244
×

DPRD Kukar Kawal Hibah Aset untuk Gudang Bulog dan Pengembangan Pendidikan

Share this article
RDP bersama pihak terkait untuk membahas optimalisasi aset daerah bagi pembangunan gudang Bulog dan pengembangan pendidikan oleh Yayasan Pendidikan Latimojong Kukar. Kegiatan berlangsung di Ruang Banmus DPRD Kukar. (Van/dutakaltimnews.com)
RDP bersama pihak terkait untuk membahas optimalisasi aset daerah bagi pembangunan gudang Bulog dan pengembangan pendidikan oleh Yayasan Pendidikan Latimojong Kukar. Kegiatan berlangsung di Ruang Banmus DPRD Kukar. (Van/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait untuk membahas optimalisasi aset daerah bagi pembangunan gudang Bulog dan pengembangan pendidikan oleh Yayasan Pendidikan Latimojong Kukar. Kegiatan berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Rabu (21/10/2026).

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan pihaknya mendukung rencana hibah aset daerah kepada Bulog untuk pembangunan gudang di kawasan Bukit Biru, Tenggarong. Namun, proses tersebut harus memenuhi persyaratan administrasi dan mendapatkan persetujuan DPRD sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah menyampaikan surat terkait rencana hibah lahan yang saat ini tercatat sebagai aset Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar. DPRD meminta kelengkapan dokumen pendukung agar proses persetujuan dapat segera dilakukan.

“Pada prinsipnya, kami mendukung rencana ini karena pembangunan gudang Bulog akan memberikan manfaat bagi Kukar, terutama dalam mendukung penyediaan dan ketahanan pangan. Pemerintah daerah perlu melengkapi seluruh persyaratan yang diminta agar bisa segera kami proses persetujuannya melalui rapat paripurna,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan gudang Bulog menjadi peluang bagi Kukar untuk memperoleh fasilitas penyimpanan pangan dengan dukungan anggaran pemerintah pusat. Pemkab Kukar hanya menyiapkan lahan, sedangkan pembangunan fisik akan dilaksanakan oleh Bulog.

Ia berharap keberadaan gudang tersebut dapat memperkuat penyimpanan dan distribusi bahan pangan sekaligus mendukung upaya menjaga ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.

Selain hibah lahan untuk Bulog, Ia menyebut DPRD juga membahas permohonan Yayasan Pendidikan Latimojong untuk pemanfaatan aset daerah bagi SMK Geologi Pertambangan. Menurutnya, penggunaan lahan harus dipastikan sesuai peruntukan dan mendukung pengembangan pendidikan di Kukar.

Ia menegaskan, kelengkapan administrasi serta kejelasan penggunaan aset menjadi hal penting agar proses hibah maupun pemanfaatan lahan berjalan sesuai ketentuan.

“Yang terpenting, aset daerah ini benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Untuk gudang Bulog, kita dukung karena berkaitan dengan ketahanan pangan, sedangkan untuk SMK Geologi Pertambangan harus dipastikan lahannya digunakan untuk mendukung pendidikan di Kutai Kartanegara,” tuturnya.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kukar, Dafip Haryanto, mengatakan proses persiapan hibah lahan untuk pembangunan gudang Bulog telah mencapai sekitar 80 persen. Pemkab Kukar kini melengkapi persyaratan administrasi untuk diajukan kepada DPRD, mengingat pembangunan direncanakan mulai 2027.

Lokasi di Bukit Biru dinilai memenuhi persyaratan tata ruang dan memiliki sertifikat atas nama pemerintah daerah. Lahan yang disiapkan memiliki luas sekitar 1,3 hektare, dengan perkiraan sekitar satu hektare digunakan untuk pembangunan gudang. Lokasi tersebut dipilih dengan mempertimbangkan akses distribusi, ketersediaan listrik dan air, serta risiko banjir.

“Kami berharap proses administrasinya segera tuntas agar aset tersebut bisa dihibahkan kepada pemerintah pusat melalui Bulog,” ujarnya.

Terkait permohonan Yayasan Pendidikan Latimojong, Ia menjelaskan bahwa pihak yayasan perlu memperjelas luas lahan yang dibutuhkan untuk SMK Geologi Pertambangan. Pasalnya, kawasan seluas sekitar 6,9 hektare itu juga mencakup sejumlah fasilitas lain, seperti gedung KNPI, Lapangan Pemuda, Taman Ulin, SLB, dan fasilitas pendidikan lainnya.

Ia menyebut lahan yang digunakan SMK Geologi Pertambangan sebelumnya berstatus pinjam pakai sejak 2001. Karena itu, yayasan diminta mengajukan kembali permohonan secara terperinci untuk disampaikan kepada Bupati Kukar sebelum ditindaklanjuti oleh instansi teknis.

“Kami tentu mendukung pengembangan pendidikan di Kukar. Karena itu, kebutuhan lahan harus diperjelas agar pemanfaatan aset daerah sesuai peruntukan dan proses administrasinya bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Adv/Van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *