Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

DPRD Kukar Minta PJJ Tak Diterapkan Seragam, Kondisi Tiap Wilayah Harus Jadi Pertimbangan

207
×

DPRD Kukar Minta PJJ Tak Diterapkan Seragam, Kondisi Tiap Wilayah Harus Jadi Pertimbangan

Share this article
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani (Foto : Andri/dutakaltimnews.com)
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani (Foto : Andri/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyusul kondisi kabut asap diminta tidak diberlakukan secara seragam di seluruh wilayah.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan penerapan PJJ sebaiknya mempertimbangkan kondisi udara serta kemampuan infrastruktur pendidikan di masing-masing daerah.

Menurutnya, sekolah yang masih berada di wilayah dengan kondisi udara aman seharusnya tetap dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka. Sementara itu, PJJ dapat diterapkan pada wilayah yang kualitas udaranya sudah mengganggu aktivitas siswa.

“Kalau misalnya itu diliburkan, karena itu kami mohon ini dikaji. Boleh dilakukan bagi yang tidak bisa lagi beraktivitas terkait dengan asap. Tetapi kalau misalnya itu belum berpengaruh, kita harap tetap dibuka sekolahnya,” tuturnya, Jumat (4/9/2026).

Ahmad Yani menilai keselamatan dan kesehatan peserta didik tetap menjadi prioritas. Namun, apabila proses pembelajaran di ruang kelas masih memungkinkan dilakukan dengan aman, kegiatan belajar mengajar tidak harus sepenuhnya dialihkan ke sistem daring.

Ia juga menyoroti persoalan akses internet di sejumlah wilayah Kukar yang belum merata. Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi kendala apabila seluruh sekolah diwajibkan menerapkan pembelajaran daring.

“Apalagi misalnya di daerah-daerah yang internet ini belum full, atau mungkin tidak ada sama sekali. Sehingga itu kan tidak mungkin dilakukan,” jelasnya.

Menurutnya, sekolah yang tetap menjalankan pembelajaran tatap muka dapat menerapkan langkah perlindungan bagi siswa. Salah satunya dengan mewajibkan penggunaan masker serta membatasi aktivitas di luar ruangan.

Ahmad Yani menegaskan kebijakan terkait proses pembelajaran perlu menyesuaikan kondisi di lapangan. Sekolah yang berada di wilayah dengan paparan asap tinggi dapat menerapkan kebijakan berbeda dengan sekolah yang berada di daerah dengan kualitas udara yang masih aman.

Sebelumnya, Pemkab Kukar mengalihkan sementara kegiatan belajar mengajar ke sistem daring mulai Kamis (3/9/2026). Kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan Timur yang mulai kurang sehat.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah pemerintah untuk menjaga kesehatan para pelajar.

“Memang untuk seluruh wilayah Kalimantan Timur, kondisi udara itu sudah agak kurang sehat. Oleh karenanya, kami akan mengambil kebijakan untuk anak-anak sekolah akan kita belajar secara daring di rumah,” ujarnya.

Ia juga meminta para orang tua ikut mengawasi anak-anak selama pembelajaran berlangsung dari rumah.

Selain itu, Pemkab Kukar mengimbau masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan untuk menggunakan masker sebagai alat pelindung diri.

Aulia mengatakan penerapan pembelajaran daring akan dievaluasi secara berkala dengan melihat perkembangan kualitas udara di Kukar.

“Rentang waktunya itu kita akan buat per minggu, kita akan evaluasi seminggu,” pungkasnya. (and)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *