Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM DAN KRIMINAL

Guru SMP di Tenggarong Diduga Kirim Pesan Pelecehan ke Siswi, Disdikbud Kukar Siapkan Langkah Tegas

215
×

Guru SMP di Tenggarong Diduga Kirim Pesan Pelecehan ke Siswi, Disdikbud Kukar Siapkan Langkah Tegas

Share this article
Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah (Foto : Andri/dutakaltimnews.com)
Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah (Foto : Andri/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah terhadap seorang guru SMP di Tenggarong yang diduga mengirim pesan bernada pelecehan verbal kepada seorang siswi melalui aplikasi WhatsApp.

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan pihaknya telah menerima informasi dan bukti terkait dugaan tersebut. Disdikbud kini menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.

“Kita terkait dengan proses pelecehan seperti ini, tindak lanjutnya sudah segera kita proses. Saya ingin yang bersangkutan ini diproses secara hukum. Kita serahkan ini ke pihak-pihak penegak hukum,” kata Heriansyah, Kamis (20/8/2026).

Sambil menunggu proses hukum yang berjalan di Polres Kukar, Disdikbud juga menyiapkan langkah administratif terhadap guru yang bersangkutan. Salah satunya dengan memindahkan sementara guru tersebut ke koordinator wilayah.

“Untuk sementara kita hentikan dari statusnya sebagai guru di sekolah. Salah satunya barangkali nanti akan kami pindahkan ke koordinator wilayah,” ujarnya.

Heriansyah menegaskan, langkah tersebut bersifat sementara sembari menunggu kepastian hukum. Apabila nantinya terdapat kepastian secara sah bahwa guru tersebut terbukti melakukan tindakan yang dituduhkan, Disdikbud akan mengambil tindakan lebih lanjut sesuai ketentuan.

“Kami menunggu proses hukum dari Polres ini dulu. Kalau sudah ada kepastian bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan tersebut, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, orang tua siswi telah melaporkan dugaan pelecehan verbal tersebut ke Polres Kukar. Dugaan pelecehan disebut terjadi melalui pesan pribadi WhatsApp yang dikirim guru kepada korban di luar waktu sekolah.

Akibat peristiwa tersebut, korban disebut tidak masuk sekolah sejak Juli karena merasa tidak aman. UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kukar juga telah memberikan pendampingan dan pemulihan terhadap korban.

Selain menangani kasus tersebut, Disdikbud Kukar mulai memperkuat langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi di lingkungan pendidikan.

Heriansyah mengatakan sosialisasi telah dilakukan, meski pelaksanaannya dilakukan secara bertahap mengingat jumlah guru dan sekolah di Kukar cukup besar.

“Kita sudah melakukan sosialisasi, tetapi dengan jumlah guru yang hampir mendekati 8.000 dan sekitar 1.000 sekolah, tentu kita bertahap. Kami juga melihat bagaimana sekolah-sekolah yang rentan,” paparnya.

Menurutnya, sekolah yang dinilai rentan menjadi perhatian dalam upaya pencegahan. Disdikbud juga akan memberikan pembekalan kepada kepala sekolah dan guru mengenai lingkungan pendidikan yang aman bagi peserta didik.

“Ke depan ini juga akan kita lakukan pembekalan bagi kepala sekolah dan guru-guru. Harapan kita ini juga bisa menciptakan kondisi sekolah yang baik, anak-anak yang belajar dengan baik dan tidak terjadinya perundungan maupun pelecehan seksual,” jelasnya.

Disdikbud Kukar memastikan penanganan internal tetap berjalan, sementara proses pembuktian dugaan pelanggaran diserahkan kepada aparat penegak hukum. (and)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *