KUKAR: Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang berada di Jalan Danau Melintang, RT 24, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Rabu (5/8/2026) malam.

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh sejumlah personel kepolisian yang terlihat mengenakan rompi bertuliskan Reserse dan Tipikor. Petugas masuk ke dalam rumah dan melakukan pemeriksaan di sejumlah bagian rumah.
Kegiatan penggeledahan berlangsung setelah Magrib hingga sekitar pukul 22.00 WITA. Dalam kegiatan tersebut, polisi membawa sejumlah barang dari dalam rumah, di antaranya satu unit laptop dan dua map berisi berkas.
Usai melakukan penyidikan dan penyitaan, sejumlah personel kepolisian terlihat keluar dari lokasi dan langsung disambut awak media.
Saat ditanya terkait tujuan kedatangan dan kegiatan yang dilakukan, salah satu personel yang mengenakan rompi Tipidkor memilih memberikan jawaban singkat.
“Ditunggu saja, nanti dari Humas yang menyampaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kukar IPTU Maryono saat dikonfirmasi wartawan mengaku belum menerima informasi lengkap terkait kegiatan penggeledahan tersebut.
“Ini dilimpahkan ke kami laporannya, saya juga belum dapat informasi lengkapnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua RT 24 Kelurahan Melayu, Sofyan, mengatakan rumah yang didatangi polisi tersebut merupakan milik inisial O.
Menurutnya, kedatangan petugas ke rumah tersebut untuk melakukan penggeledahan sekaligus mencari barang-barang yang berkaitan dengan kepentingan penyidikan.
“Yang saya dengar dari petugas hanya disebutkan terkait Tipikor. Saya sendiri tidak mengetahui secara rinci kasusnya. Saya hanya diminta mendampingi dan menyaksikan pemeriksaan,” ujarnya.
Ia menyebut, O sebelumnya pernah bekerja sebagai tenaga honorer di Dinas Pendidikan Kukar. Namun, pekerjaan tersebut telah lama ditinggalkan dan kini O bekerja di sektor swasta.
“Sekarang dia bekerja di sektor swasta dan membantu usaha tambang milik mertuanya,” jelasnya.
Sofyan mengatakan keberadaan O di rumah tersebut juga tidak menentu. O disebut terkadang berada di tempat mertuanya maupun di lokasi lainnya.
Saat penggeledahan berlangsung, Sofyan mengaku tidak melihat banyak barang yang dibawa petugas. Selain sebuah laptop, polisi juga membawa sejumlah berkas yang dimasukkan ke dalam tas.
“Tidak banyak barang yang dibawa. Yang saya lihat hanya sebuah laptop dan beberapa berkas yang dimasukkan ke dalam tas,” ungkapnya.
Menurut Sofyan, pemeriksaan dilakukan di beberapa kamar, terutama bagian bawah rumah. Saat petugas melakukan penggeledahan, di dalam rumah terdapat ibu, saudara, dan ipar O.
“Setahu saya, dua kamar yang diperiksa itu sudah tidak ditempati secara aktif oleh O,” katanya.
Sofyan juga memastikan proses penggeledahan berlangsung aman dan tidak terjadi keributan. Ia hadir di lokasi setelah mendapat telepon dari pihak kepolisian untuk mendampingi kegiatan tersebut.
“Saya ditelepon sekitar pukul 13.12 WITA untuk diminta hadir. Kegiatan penggeledahan dimulai setelah Magrib dan berlangsung sampai sekitar pukul 22.00 WITA,” pungkasnya. (*van)

















