KUKAR: Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mengusulkan pergantian Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kukar. Usulan tersebut disampaikan dalam surat resmi yang dibacakan Sekretaris DPRD Kukar, Lukman, pada rapat paripurna DPRD Kukar Selasa (28/7/2026).
Dalam surat itu dijelaskan bahwa usulan pergantian mengacu pada Keputusan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 134 tertanggal 15 Mei 2026 tentang persetujuan pergantian Ketua Badan Kehormatan DPRD Kukar.
Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan tiga poin usulan. Pertama, menerima pengunduran diri Budi Fahmi dari jabatan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kukar. Kedua, mengusulkan sekaligus merekomendasikan Rahmat Darmawan sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kukar dari Fraksi PDI Perjuangan. Ketiga, memohon kepada pimpinan DPRD Kukar agar dapat menindaklanjuti usulan tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kukar, Sugeng Hariyadi, menjelaskan bahwa pengunduran diri Budi Fahmi dilakukan atas pertimbangan kondisi kesehatan sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat menjalankan tugas secara maksimal sebagai Ketua Badan Kehormatan.
Menurut Sugeng, fraksi kemudian menunjuk Rahmat Darmawan untuk melanjutkan kepemimpinan di Badan Kehormatan. Ia berharap pergantian tersebut dapat meningkatkan kinerja lembaga tersebut dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap etika dan disiplin anggota DPRD.
“Harapannya setelah ada pergantian kepemimpinan, kinerja Badan Kehormatan bisa lebih maksimal. Kami ingin BK semakin baik dan mampu menjalankan tugas serta tanggung jawabnya secara optimal,” ujar Sugeng. (and)

















