KUKAR: Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Muara Jawa kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial BA (48) diamankan Unit Reskrim Polsek Muara Jawa setelah diduga terlibat dalam peredaran sabu di Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi warga yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu kawasan kontrakan yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Muara Jawa yang dipimpin Plh Kapolsek Muara Jawa IPTU Bagus Sukoco langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan BA beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Polisi menyita sebanyak 42 poket sabu dengan berat bruto sekitar 43,67 gram, uang tunai Rp1,8 juta, satu buah timbangan digital, satu unit handphone, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui IPTU Bagus Sukoco mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus itu tidak lepas dari dukungan dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkotika di lingkungan sekitar.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan pengungkapan. Ini menjadi bukti bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama semua pihak,” ujarnya.
Ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Muara Jawa.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muara Jawa untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*van)

















