KUKAR: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai melakukan pembenahan serius terhadap pengelolaan Pasar Tangga Arung Square, menyusul berbagai keluhan pedagang terkait tingginya beban retribusi dan sistem parkir yang dinilai belum optimal.
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, mengatakan evaluasi menyeluruh telah dilakukan bersama berbagai pihak, termasuk DPRD Kukar, guna mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi para pedagang.
Salah satu fokus utama pembenahan adalah rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2025 tentang retribusi dan perpajakan. Menurut Rendi, skema tarif yang berlaku saat ini dinilai belum berpihak kepada pedagang.
“Kami melihat beban retribusi cukup memberatkan, sehingga berdampak pada keberlangsungan usaha di dalam pasar,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Selain persoalan retribusi, sistem pengelolaan parkir juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Rendi menjelaskan, regulasi parkir berada pada aturan yang berbeda, sehingga memerlukan pembahasan tersendiri bersama instansi terkait, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Sebagai langkah perbaikan, Pemkab Kukar tengah menyiapkan transformasi sistem parkir dari metode manual menuju sistem non-tunai berbasis e-money. Untuk mendukung implementasi tersebut, pemerintah berencana menggandeng sejumlah perbankan, seperti Bankaltimtara dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Tak hanya itu, Pemkab Kukar juga akan melakukan studi banding ke daerah lain yang telah lebih dulu menerapkan sistem parkir digital sebagai referensi penerapan di Kukar.
“Ke depan, kami ingin sistem yang lebih transparan dan efisien, sehingga memberikan manfaat bagi pemerintah daerah, pedagang, maupun masyarakat,” jelasnya.
Sebagai perbandingan, Kabupaten Berau disebut telah berhasil menerapkan sistem parkir berbasis e-money melalui kerja sama dengan pihak perbankan.
Rendi menegaskan, pembenahan Pasar Tangga Arung Square akan dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya mencakup aspek retribusi dan parkir, tetapi juga tata kelola pasar secara umum agar lebih tertib dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Sementara itu, untuk operasional parkir saat ini masih diberlakukan secara manual, setelah sistem berbasis desktop dihentikan sementara waktu sembari menunggu penyesuaian regulasi yang baru. (*van)

















