Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM DAN KRIMINAL

Polresta Balikpapan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Ungkap Kasus Dua Bulan Terakhir

217
×

Polresta Balikpapan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Ungkap Kasus Dua Bulan Terakhir

Share this article
26dfbe22 37fe 469b 8a5b 5691abcf46c8
Satresnarkoba Polresta Balikpapan melakukan pemusnahan narkoba, pada hari Senin (1/12/2025), di Lantai 3 Ruang Resnarkoba Polresta Balikpapan.(Foto: Ist/Dutakaltimnews.com)
Example 468x60

BALIKPAPAN: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Senin (1/12/2025), jajaran Satresnarkoba melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama Oktober hingga November 2025, di Lantai 3 Ruang Resnarkoba Polresta Balikpapan.

Pemusnahan dipimpin Wakasat Narkoba AKP Safarudin Jamin, didampingi pengacara Johanes Maroko serta perwakilan Kejaksaan Negeri Balikpapan, Yugo dan personel Provos untuk memastikan prosedur dilakukan sesuai aturan.

AKP Safarudin Jamin menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan mencakup 755,97 gram sabu dan 2,18 gram ekstasi. Barang bukti tersebut berasal dari 14 laporan polisi dengan 15 tersangka, termasuk satu Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang diduga berperan sebagai pengedar.

“Pemusnahan ini merupakan hasil kerja keras anggota selama dua bulan terakhir. Sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan persidangan dan uji laboratorium,” ujar AKP Safarudin.

Ia menambahkan bahwa wilayah Balikpapan Barat menjadi daerah dengan pengungkapan kasus terbanyak. Temuan sabu terbesar, seberat 721,35 gram, berasal dari Jalan Minangkabau, Balikpapan Utara, yang disita dari tersangka berinisial AR. Lokasi lain seperti Jalan Letjen Suprapto, Apartemen Guntur Damai, dan Jalan A. Yani juga menjadi titik pengungkapan dengan berat barang bukti bervariasi, mulai 0,18 gram hingga lebih dari 1 gram.

Menurut AKP Safarudin, sebagian besar tersangka merupakan residivis, yang menunjukkan bahwa jaringan narkotika di Balikpapan masih aktif dan dinamis. Ia menegaskan, Satresnarkoba akan terus meningkatkan patroli dan operasi penegakan hukum.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengapresiasi peran masyarakat dalam pengungkapan kasus narkoba. Ia mengimbau warga untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam.

“Kerja sama masyarakat sangat membantu kami. Mari bersama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba dan melindungi keluarga dari penyalahgunaan barang terlarang,” ujarnya.

Seluruh rangkaian pemusnahan barang bukti berlangsung aman dan tertib, menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Balikpapan dalam memerangi narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.(las)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *