Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

56 Tenant Pujasera Tenggarong Siap Diisi, Seleksi UMKM Segera Dibuka untuk Umum

285
×

56 Tenant Pujasera Tenggarong Siap Diisi, Seleksi UMKM Segera Dibuka untuk Umum

Share this article
Taman Pujasera Tenggarong.(Irvan/dutakaltimnews.com)
Taman Pujasera Tenggarong.(Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Sebanyak 56 tenant di Taman Pujasera segera diisi, dan saat ini dalam proses seleksi UMKM untuk pengisian tenant. Kawasan tersebut telah disiapkan secara khusus untuk menampung pelaku UMKM,

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kutai Kartanegara (Kukar), M. Reza, menyampaikan bahwa proses pengisian tenant pujasera di Tenggarong saat ini masih dalam tahap kurasi.

“Memang kita sedang melakukan kurasi. Untuk pujasera ini ada 56 tenant dengan konstruksi yang berbeda-beda, ada yang berbentuk box di bagian belakang, dan ada juga tenant terbuka,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Reza menambahkan, proses pendaftaran bagi UMKM nantinya akan diumumkan secara resmi melalui media sosial. Pemerintah akan menyediakan tautan pendaftaran yang bisa diakses oleh seluruh pelaku usaha.

“Nanti pada saat akan dioperasionalkan, akan kita publish ke media sosial. Link pendaftaran akan kita sampaikan, silakan seluruh UMKM atau wirausaha mendaftar,” katanya.

Dalam proses seleksi, pihaknya akan melakukan penyaringan agar jenis usaha yang mengisi pujasera tidak seragam. Hal ini dilakukan untuk menciptakan variasi produk yang menarik bagi pengunjung.

“Kita tidak mungkin isi tenant dengan jenis usaha yang sama. Misalnya minuman teh, tentu akan kita batasi. Kita atur komposisinya, termasuk mempertimbangkan beberapa brand tertentu untuk menarik minat pengunjung,” jelasnya.

Meski demikian, UMKM lokal tetap akan mendapatkan prioritas dalam pengisian tenant.

“Kita tetap prioritaskan UMKM lokal agar mendapat porsi,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang secara resmi memiliki atau menempati tenant tersebut.

“Kalau ada yang menyampaikan sudah ada yang memiliki tenant, itu belum ada. Semua akan melalui proses pendaftaran dan seleksi,” ujarnya.

Pendaftaran ini terbuka untuk umum, termasuk bagi pelaku UMKM yang saat ini berjualan di kawasan seperti Titik Nol maupun Taman Tanjong.

Namun, terdapat sejumlah kriteria yang akan menjadi pertimbangan, di antaranya domisili di Tenggarong, kepemilikan usaha yang jelas, serta kelengkapan administrasi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB).

Reza juga menjelaskan bahwa berbeda dengan penertiban pedagang di lokasi lain, pengisian tenant pujasera ini bersifat komersial dengan sistem retribusi.

“Di sini nanti akan dikenakan retribusi karena fasilitas ini dibangun oleh pemerintah daerah. Jadi akan ada biaya sewa, baik bulanan maupun tahunan,” ungkapnya.

Saat ini, pemerintah masih melakukan penilaian terkait besaran tarif sewa berdasarkan jenis dan posisi tenant, seperti di bagian depan maupun box belakang.

“Masih dalam proses penilaian. Nanti setelah selesai, dalam waktu dekat akan kita umumkan pendaftaran,” tutupnya. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *