BALIKPAPAN: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan menindak 35 pelanggar dalam operasi penertiban di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (9/4/2026). Penindakan ini menjadi penegasan dimulainya fase penegakan hukum berbasis teknologi di kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona tertib lalu lintas.
Operasi tersebut menggunakan sistem tilang elektronik berbasis perangkat genggam atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld. Melalui perangkat ini, petugas dapat merekam pelanggaran secara langsung tanpa perlu menghentikan pengendara di tempat.
Kepala Satlantas Polresta Balikpapan, Kompol Muhammad Dahlan Jauhari, mengatakan bahwa langkah ini merupakan kelanjutan dari tahap sosialisasi. yang sebelumnya telah dilakukan kepada masyarakat.
“Penindakan ini merupakan bentuk penegakan hukum terhadap pelanggar di kawasan tertib lalu lintas. Kami sudah melakukan sosialisasi, sekarang masuk tahap penegakan,” ujarnya, pada hari Jumat, 10 April 2026.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mencatat 35 pelanggaran yang melibatkan kendaraan roda dua dan roda empat. Seluruhnya didokumentasikan melalui tangkapan kamera ETLE handheld sebagai bukti elektronik. “Sebanyak 35 capture ETLE yang tercatat menjadi barang bukti elektronik,” jelasnya.
Penertiban ini turut melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, untuk memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan optimal. Sinergi antarinstansi ini diharapkan mampu memperkuat efektivitas pengawasan, sekaligus meningkatkan disiplin berlalu lintas di kawasan perkotaan.
Penggunaan ETLE handheld menjadi bagian dari modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas. Data pelanggaran yang terekam akan diverifikasi di pusat pengolahan, sebelum surat tilang dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan.
Selain menekan angka pelanggaran, pendekatan ini juga mengurangi potensi interaksi langsung antara petugas dan pengendara, sehingga dinilai lebih transparan dan akuntabel.
Ia menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat, dalam mematuhi aturan demi keselamatan bersama. “Masyarakat Balikpapan harus tertib dalam berkendara di jalan raya, termasuk dalam hal parkir kendaraan,” tegasnya.
Selama operasi berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Arus lalu lintas di kawasan tersebut tetap lancar, menandakan bahwa penertiban berjalan tanpa mengganggu aktivitas pengguna jalan.
Penerapan ETLE handheld, Satlantas Polresta Balikpapan berharap tercipta budaya tertib lalu lintas yang lebih kuat, sekaligus mendukung terwujudnya sistem transportasi kota yang aman dan berkelanjutan.(las)

















