BALIKPAPAN: Dalam waktu sebulan, jajaran Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggempur peredaran narkotika secara masif. Hasilnya, sejak pertengahan Januari hingga pertengahan Februari 2026, sebanyak 163 kasus berhasil diungkap dengan total 202 tersangka diamankan.
Wakapolda Kaltim, Adrianto Jossy Kusumo, menegaskan capaian ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam mendukung Asta Cita ke-7 Presiden RI terkait penguatan pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Ini menunjukkan komitmen Polda Kaltim dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur. Jangan coba-coba,” tegasnya saat konferensi pers, Kamis (26/2/2026), di Gedung Mahakam Polda Kaltim.
Ia turut mengapresiasi kinerja Direktorat Reserse Narkoba dan seluruh Satresnarkoba jajaran yang terlibat dalam pengungkapan tersebut.
Dirresnarkoba Polda Kaltim, Romylus Tamtelahitu, menyebut dari 10 satuan wilayah, empat daerah mencatat angka pengungkapan tertinggi, yakni Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Berau. “Ini menunjukkan peredaran narkoba cukup tinggi di wilayah tersebut,” ujarnya.
Ia juga membeberkan jalur masuk narkotika ke Kaltim yang diduga berasal dari Malaysia. Selain itu, pasokan juga terdeteksi masuk melalui Riau, Sumatera Utara, Surabaya, hingga jalur Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Dari ratusan kasus itu, polisi menyita barang bukti dalam jumlah signifikan, di antaranya Sabu sekitar 6 kilogram; Ekstasi hampir 2.000 butir; Ekstasi bubuk 6,16 gram; Ganja lebih dari 2 kilogram dan Obat daftar G sebanyak 1.140 butir.
Dari 202 tersangka, 180 laki-laki dan 22 perempuan. Berdasarkan peran, 188 merupakan pengedar, 9 kurir, dan 5 pengguna. Sebanyak 115 perkara telah berhasil diselesaikan, termasuk kasus limpahan tahun 2025.
Yang menjadi perhatian serius, hasil pendalaman mengungkap keterlibatan 2 pelajar dan 10 mahasiswa dalam jaringan narkoba. Bahkan empat tersangka berusia 16–19 tahun.
“Anak-anak sudah dipakai menjadi bagian sindikat. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” tegas Romylus.

Mayoritas tersangka berusia di atas 30 tahun (142 orang), disusul usia 20–29 tahun sebanyak 56 orang. Dari sisi profesi, terdapat pekerja swasta, wiraswasta, buruh, hingga dua aparatur sipil negara.
Ke depan, Polda Kaltim tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat pencegahan. Edukasi akan digencarkan ke sekolah dan perguruan tinggi dengan melibatkan fungsi Binmas dan Bhabinkamtibmas. “Kita harus gemuk dalam penegakan hukum dan gemuk dalam pencegahan,” ujar Romylus.
Pengungkapan ini menjadi alarm keras bahwa Kalimantan Timur masih menjadi salah satu kantong peredaran narkotika. Tanpa sinergi kuat antara aparat dan masyarakat, ancaman terhadap generasi muda akan semakin nyata.(las)

















