BALIKPAPAN: Polresta Balikpapan menggelar tes urine massal terhadap 145 personelnya sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian. Kegiatan berlangsung di Lobi Mapolresta Balikpapan, Senin (8/12/2025), dan merupakan instruksi langsung Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto.
Pelaksanaan tes dipimpin Kabag SDM Polresta Balikpapan, Kompol Teguh Sanyoto, didampingi Kasi Propam Iptu C. Tarigan. Pemeriksaan menyasar personel dari fungsi Reskrim, Intelkam, dan Reserse Narkoba, baik di tingkat Polresta maupun jajaran Polsek.
Kompol Teguh Sanyoto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri, untuk memastikan seluruh anggota bersih dari narkoba.
“Kegiatan ini sebagai langkah deteksi dini agar seluruh personel tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba. Ini komitmen pimpinan agar Polri menjadi contoh bagi masyarakat,” ujarnya.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, sebanyak 250 alat tes urine disiapkan dan dapat ditambah sesuai kebutuhan. Pemeriksaan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin maupun mendadak di jajaran Polsek. “Jika alat belum mencukupi, akan kami tambah. Kegiatan ini dilakukan berkala dan sewaktu-waktu,” jelasnya.
Kompol Teguh menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang terbukti mengonsumsi atau terlibat jaringan narkoba.
“Tidak ada toleransi. Jika terbukti, akan dilakukan penindakan tegas sesuai hukum pidana, kode etik, dan aturan disiplin,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh personel untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun. “Kami perintahkan seluruh personel untuk tidak terlibat narkoba. Kita adalah penegak hukum dan harus menjadi teladan,” pungkasnya.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menambahkan bahwa dari 145 peserta yang menjalani pemeriksaan oleh tim Sie Dokkes Polresta, tidak ditemukan satu pun hasil yang positif.
“Semua hasil masih dalam batas normal. Ini menunjukkan keseriusan Polresta Balikpapan dalam pemberantasan peredaran narkoba, dimulai dari internal terlebih dahulu sebelum penindakan ke masyarakat,” ujarnya.
Ia juga membuka ruang partisipasi publik dalam mengawasi anggota kepolisian. “Masyarakat dapat melaporkan jika mengetahui ada anggota yang bermain narkoba melalui Call Center 110 Pamatpa Polresta Balikpapan,” tambahnya.(las)

















