KUKAR: Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Kalimantan Timur menggelar aksi demonstrasi di depan kantor KPU Kutai Kartanegara pada Senin (8/11/2025). Aksi tersebut menuntut pengusutan dugaan praktik korupsi dalam realisasi penggunaan dana hibah Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar 2025 yang mencapai Rp33,7 miliar.
Koordinator aksi, Reza Pahlevi, menyoroti lambatnya publikasi laporan pertanggungjawaban anggaran PSU oleh KPU Kukar maupun hasil pemeriksaan dari BPK RI. Padahal, kata dia, aturan menyebutkan pelaporan harus selesai maksimal tiga bulan pasca pemilihan.
“Dasarnya sederhana saja. Kenapa laporan sampai sekarang belum dikeluarkan? Dengan dana hibah sebesar Rp33,7 miliar, wajar bila publik mempertanyakan ada tidaknya indikasi korupsi,” ujar Reza.
Ia menilai keterlambatan itu semakin janggal karena laporan pemeriksaan keuangan dari BPK juga dianggap lambat. Pihaknya menegaskan bahwa transparansi adalah hak publik, dan laporan seharusnya tetap bisa dibuka meski proses audit masih berjalan.
Reza juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan penyimpangan anggaran PSU ke Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara. Namun hingga kini laporan tersebut belum menemukan titik terang.
Menurutnya, ada kesan lempar-menlempar antara Kejari dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mengenai instansi yang menangani laporan tersebut.
“Kejari bilang koordinasi dengan Kejati, Kejati bilang tunggu Kejari. Prosesnya lambat, dan ini menimbulkan banyak pertanyaan,” jelasnya.
Aliansi mendorong agar Kejari, Kejati, serta BPK mempercepat penanganan laporan dan audit agar publik memperoleh kejelasan.
Aliansi Pemuda Penegak Keadilan menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan semata menuduh, tetapi mendorong transparansi.
“Kalau memang tidak ada dugaan korupsi, Alhamdulillah berarti KPU bersih. Tapi laporan harus dibuka ke publik. Itu hak masyarakat,” tegas Reza.
Mereka berharap KPU Kukar dapat lebih proaktif berkoordinasi dengan BPK agar laporan audit dapat segera dirampungkan dan dipublikasikan.
Sementara itu, Ketua KPU Kukar Muhammad Rahman menegaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan seluruh proses pertanggungjawaban penggunaan anggaran PSU 2025.
Ia menyebutkan bahwa dokumen tersebut sudah berada di BPK untuk proses pemeriksaan dan review. Selain itu, KPU Kukar juga sedang memproses pengajuan review anggaran PSU ke KPU RI.
“Pertanggungjawaban sudah selesai. Sekarang semuanya dalam proses review BPK. Kami menunggu jadwal mereka turun,” kata Rahman.
Rahman menjelaskan bahwa laporan belum dapat dipublikasikan sebelum hasil pemeriksaan dari BPK selesai. Ia memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran hibah dapat dipertanggungjawabkan.
“Selama ini tidak ada tahapan lagi, dan semua kegiatan sudah kami laporkan. Insyaallah seluruh anggaran hibah bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (*van)

















