Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DISKOMINFO KUKAR

142 Outsourcing Damkar Kukar Tetap Bertugas, Bupati Pastikan Kontrak Diperpanjang

297
×

142 Outsourcing Damkar Kukar Tetap Bertugas, Bupati Pastikan Kontrak Diperpanjang

Share this article
Kepala Dinas Damkarmatan Kukar, Fida Hurasani. (Van/dutakaltimnews.com)
Kepala Dinas Damkarmatan Kukar, Fida Hurasani. (Van/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Sebanyak 142 tenaga outsourcing pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih tetap menjalankan tugas di tengah proses perpanjangan kontrak kerja.

Kepala Dinas Damkarmatan Kukar, Fida Hurasani, mengatakan para tenaga outsourcing tersebut untuk sementara berstatus sebagai relawan selama proses administrasi perpanjangan kontrak diselesaikan.

“142 orang. Mereka dalam satu bulan ini posisinya sebagai relawan,” ujarnya Jumat (18/9/2026).

Ia menjelaskan, kondisi tersebut bukan disebabkan adanya pemutusan kontrak. Kontrak para tenaga outsourcing memang berakhir pada Agustus 2026 dan perlu diperbarui menyesuaikan tahun anggaran, termasuk ketersediaan anggaran pada perubahan APBD 2026.

Menurutnya, keterbatasan anggaran membuat kontrak belum dapat langsung dilakukan untuk satu tahun penuh. Pihak Damkarmatan kemudian mengusulkan penambahan anggaran melalui perubahan anggaran agar hak dan status para tenaga outsourcing dapat kembali dipenuhi.

“Kita tidak bisa berkontrak dalam satu tahun kalau anggaran kita tidak cukup. Jadi anggaran kita, mohon maaf, kita menambah di perubahan,” jelasnya.

Fida mengatakan usulan tersebut telah disampaikan kepada Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. Proses administrasi juga telah berjalan, mulai dari koordinasi dengan BKPSDM, penyampaian surat kepada Bupati, telaahan staf kepada Sekda hingga berkas diteruskan ke BPKAD.

“Beliau sudah mendukung kita untuk segera menyelesaikan administrasi teman-teman ini. Sekarang sudah berjalan, berkas sudah masuk ke BPKAD,” ungkapnya.

Ia berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi pada tahun-tahun berikutnya. Menurutnya, tenaga outsourcing Damkarmatan sebaiknya dapat dikontrak selama satu tahun penuh dengan dukungan penganggaran yang disiapkan sejak awal.

“Kita mau kontrak outsourcing-nya satu tahun penuh. Jadi anggarannya disiapkan untuk satu tahun, bukan hanya sampai delapan bulan atau tujuh bulan,” katanya.

Di tengah proses tersebut, Fida menyebut para tenaga outsourcing tetap menunjukkan komitmen menjalankan tugas. Ia mengatakan sebagian besar personel tersebut sebelumnya memang telah aktif sebagai relawan pemadam kebakaran sebelum direkrut menjadi tenaga outsourcing.

“Mereka sudah menyadari dan sudah paham. Mereka ikut kita semenjak belum bergabung di Dinas Pemadam, dari sebelumnya mereka sudah bergabung,” tuturnya.

Fida menambahkan, para personel tetap saling memberikan dukungan dan tidak ingin mempermasalahkan kondisi administrasi yang sedang berlangsung. Menurutnya, tugas kemanusiaan menjadi salah satu alasan kuat mereka tetap berada di lapangan.

“Boleh saya katakan, rata-rata teman-teman outsourcing yang bergabung di pemadam itu panggilan jiwa kemanusiaan. Jadi hanya rezeki mereka yang kemudian terekrut,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri memastikan kontrak 142 tenaga outsourcing tersebut akan diperpanjang. Ia mengatakan telah memerintahkan BKPSDM untuk berkoordinasi dengan Damkarmatan dan jajaran terkait guna menyelesaikan proses administrasinya.

“Kita perpanjang. Saya sudah memerintahkan Kepala BKPSDM berkoordinasi dengan teman-teman di Damkar, Kepala Dinas Damkar dan jajaran terkait. Sudah disepakati itu untuk diperpanjang,” tegasnya.

Aulia meminta para petugas di lapangan tidak perlu khawatir mengenai persoalan administrasi. Ia meminta mereka tetap fokus menjalankan tugas, terutama dalam menghadapi kebakaran yang terjadi di wilayah Kukar.

“Teman-teman fokus saja ke pemadaman api, urusan administrasi ini biar kita yang paham,” ujarnya.

Terkait masa perpanjangan, Aulia menjelaskan kontrak akan disesuaikan dengan tahun anggaran. Untuk tahap awal, perpanjangan dilakukan hingga akhir 2026 dan selanjutnya dapat diperpanjang kembali sesuai ketentuan anggaran.

“Kalau itu kan tidak boleh melewati masa tahun anggaran. Kita perpanjang sampai akhir tahun. Nanti kita perpanjang lagi, perpanjang lagi,” jelasnya.

Aulia menilai keberadaan para petugas pemadam sangat penting bagi pemerintah daerah, terlebih mereka harus bekerja di lapangan dengan risiko tinggi dalam menangani kebakaran.

“Teman-teman itu sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kukar,” pungkasnya. (Adv/Van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *