BALIKPAPAN: Unit Jatanras Polsek Balikpapan Selatan berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Balikpapan Selatan. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Pengungkapan pertama terjadi pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 06.30 Wita di Pos Security Perumahan De Castarica, Jalan Balikpapan Regency, Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan. Polisi mengamankan tersangka berinisial NSR (27), warga Muara Rapak.
Dari tangan pelaku, petugas menemukan tiga paket sabu seberat 0,74 gram bruto yang disimpan di saku celana serta satu unit motor Honda Scoopy KT 3709 BAN. Tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasus Kedua terjadi beberapa jam kemudian, masih di hari yang sama sekitar pukul 10.05 Wita, petugas kembali meringkus pelaku lain berinisial DSGD (35) di pinggir Jalan Mayjend Soetoyo, Kelurahan Kelandasan Ilir, Balikpapan Kota.
Barang bukti yang disita berupa tiga paket sabu seberat 0,78 gram bruto, perlengkapan konsumsi narkoba seperti pipet kaca dan sedotan, serta satu unit motor Yamaha MX KT 5036 YY. Pelaku diketahui merupakan warga Klandasan Ilir.
Kasus ketiga terjadi sehari setelahnya, Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 21.30 Wita, polisi kembali mengamankan tersangka berinisial YAS (44) di Jalan Projakal, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara.
Tersangka kedapatan membawa dua paket sabu dengan berat bruto 0,58 gram. Polisi juga menyita satu unit motor Honda Scoopy warna hijau army KT 6015 PW.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengatakan ketiga kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat.
“Semua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Balikpapan Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami ucapkan terima kasih kepada warga yang telah membantu memberikan informasi. Penanganan kasus narkoba ini adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi muda,” ujarnya.(las)

















