KUKAR : Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti kegiatan verifikasi usulan target capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) untuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra, Lantai 2 Gedung A, Komplek Perkantoran Bupati Kukar, Selasa (20/5/2025).
Kegiatan verifikasi ini menjadi tahapan penting dalam upaya mengukur sejauh mana keberhasilan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah melalui indikator-indikator yang telah ditetapkan. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas PU Kukar, telah diminta untuk memperbarui target capaian IKK agar lebih selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan realitas di lapangan.
Kabid Bina Marga Dinas PU Kukar, Linda Juniarti, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan usulan pemutakhiran target IKK LPPD 2025, khususnya untuk indikator yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur seperti peningkatan jalan, pengelolaan drainase, pengembangan kawasan, dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi.

“Dinas PU Kukar bertanggung jawab terhadap sejumlah IKK yang berkaitan langsung dengan pelayanan infrastruktur. Melalui verifikasi ini, kami pastikan target yang diajukan realistis, terukur, dan dapat dicapai,” ujar Linda.
Berdasarkan hasil pembahasan bersama Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kukar, diketahui bahwa Dinas PU Kukar mengampu tujuh IKK outcome untuk LPPD 2025. Dari total tersebut, tiga indikator mengalami penyesuaian atau koreksi yang berdampak pada penurunan target dibandingkan dengan target dalam RPJMD.
Sementara itu, dua indikator lainnya dinilai masih rendah dan belum optimal dalam capaian tahun sebelumnya.
Evaluasi capaian LPPD tahun 2024 juga menunjukkan bahwa ada tiga IKK yang belum memenuhi target, sehingga perlu perhatian khusus dalam perencanaan tahun mendatang. Oleh karena itu, Bagian Tata Pemerintahan merekomendasikan agar Dinas PU Kukar segera menyusun rencana kerja pemenuhan capaian IKK secara lebih optimal.
Rencana kerja tersebut harus disampaikan paling lambat lima hari setelah tanggal pembahasan, dan akan menjadi dasar dalam penyusunan program dan penganggaran di APBD Kukar. Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan dan kinerja pembangunan infrastruktur daerah secara menyeluruh.
“Dengan adanya verifikasi ini, kami tidak hanya mengharmonisasikan angka-angka target, tetapi juga mempertegas komitmen OPD dalam mencapai hasil yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata perwakilan Bagian Tata Pemerintahan.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah dalam menyusun laporan kinerja yang terstruktur dan berbasis data. Seluruh perangkat daerah diharapkan dapat lebih fokus dalam merealisasikan target yang telah disepakati bersama, guna mendukung peningkatan pelayanan publik dan pencapaian nilai LPPD Kabupaten Kutai Kartanegara secara keseluruhan.
“Melalui koordinasi yang baik antar-OPD dan perencanaan yang terukur, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara optimistis dapat mencapai target-target kinerja yang telah ditetapkan dan terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah ke depan.” tutupnya (Adv/dk).

















