KUKAR: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus mendorong pengembangan desa wisata sebagai salah satu strategi meningkatkan perekonomian daerah melalui sektor pariwisata. Hingga kini, masih ada sejumlah desa yang memiliki potensi besar namun belum ditetapkan secara resmi sebagai desa wisata.
Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa beberapa desa seperti Kedang Murung, Tanjung Limau, dan Muara Badak memiliki potensi wisata yang menjanjikan. Salah satu contoh adalah danau yang dikelola oleh masyarakat di Kedang Murung, yang meskipun sudah menarik wisatawan, belum mendapatkan status resmi sebagai desa wisata.
Arianto menjelaskan bahwa penetapan desa wisata tidak bisa dilakukan secara instan. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh desa sebelum mendapatkan status tersebut.
“Kita lihat dulu keberlanjutannya. Kalau desa sudah konsisten mengelola wisata dan memenuhi syarat, kita bisa tetapkan. Misalnya, harus ada kelompok sadar wisata (Pokdarwis) yang aktif, desa harus mendukung penuh pengembangan wisata, dan ada kunjungan wisatawan yang terus meningkat,”katanya.
Ia menambahkan bahwa selain kesiapan desa, faktor promosi dan infrastruktur juga menjadi perhatian. “Kalau sudah aktif dan berkembang, nanti kita usulkan. Yang penting, masyarakat juga mau dan siap,” tambahnya.
Meski memiliki potensi besar, pengembangan desa wisata di Kukar bukan tanpa tantangan. Seperti banyak desa dengan potensi wisata yang belum memiliki akses jalan memadai, transportasi yang mudah, maupun fasilitas dasar seperti listrik dan air bersih yang cukup untuk mendukung wisatawan.
Selain itu, pengelolaan desa wisata memerlukan pelatihan bagi masyarakat, terutama dalam bidang pelayanan, kebersihan, serta pemasaran wisata. Tanpa keterampilan yang cukup, sulit bagi desa untuk berkembang sebagai destinasi wisata yang menarik.
Serta banyak desa wisata yang belum dikenal luas karena minimnya promosi dan strategi pemasaran yang efektif. Desa-desa ini perlu dukungan dari pemerintah daerah untuk memperkenalkan potensi mereka ke tingkat yang lebih luas.
Pengelolaan dan pengembangan wisata membutuhkan modal, baik untuk membangun fasilitas maupun untuk meningkatkan daya tarik wisata. Desa yang belum mendapatkan status desa wisata seringkali mengalami kesulitan dalam mendapatkan dana pengembangan.
Dengan berbagai tantangan tersebut, Dispar Kukar berharap desa-desa yang memiliki potensi wisata dapat terus berkembang dan menunjukkan keberlanjutan dalam pengelolaannya. Jika desa mampu memenuhi persyaratan, maka tidak menutup kemungkinan status desa wisata bisa diberikan.
“Kami berharap masyarakat desa juga aktif dalam mengelola dan mengembangkan potensi wisata yang ada. Pemerintah akan terus memantau dan mendukung, tetapi yang utama adalah kesiapan desa itu sendiri,” ujar Arianto. (adv/dk)

















