Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Tegas, Kios Pasar Tangga Arung Square Tak Dibuka hingga 31 Januari Akan Diambil Alih Pemkab Kukar

258
×

Tegas, Kios Pasar Tangga Arung Square Tak Dibuka hingga 31 Januari Akan Diambil Alih Pemkab Kukar

Share this article
Kios Pedagang Di Pasar Tangga Arung Square Tengarong. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Kios Pedagang Di Pasar Tangga Arung Square Tengarong. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) bertindak tegas kepada para pedagang yang telah menerima kunci kios di pasar Tangga Arung Square, Tenggarong, dan belum menempati agar segera menempati. Batas waktu yang diberikan hingga 31 Januari 2026, jika tidak dipatuhi kios akan langsung diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten Kukar tanpa peringatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fatullah, mengatakan langkah tegas tersebut merupakan arahan langsung Bupati Kukar, pasca peresmian pasar.

“Pak Bupati menginstruksikan kami agar pedagang yang sudah menerima kunci segera membuka kios. Kalau sampai batas waktu 31 Januari masih tidak beroperasi, maka kios akan kita ambil alih tanpa peringatan,” tegas Sayid, Rabu (7/1/2026).

Ia menjelaskan, sejak diresmikan, tingkat hunian kios mulai menunjukkan perkembangan. Awalnya hanya sekitar 20 persen pedagang yang beroperasi, kini meningkat mendekati 50 persen.

“Pedagang konveksi sudah mulai buka, kuliner juga bertambah. Kalau melihat perkembangannya, seharusnya pasar ini bisa terisi penuh,” ujarnya.

Disperindag Kukar telah diminta untuk menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada seluruh pedagang, baik melalui forum pasar maupun surat tertulis. Langkah tegas ini diambil karena masih banyak pedagang yang telah menerima kios namun belum memanfaatkannya.

Padahal, menurut Sayid, antusiasme masyarakat terhadap pasar semi modern tersebut sangat tinggi. Euforia peresmian masih terasa dan jumlah pengunjung terus bertambah.

“Pasar ini konsepnya semi modern, banyak masyarakat ingin tahu dan datang. Ini momentum yang seharusnya dimanfaatkan pedagang. Rugi kalau sudah dapat kios tapi tidak buka,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini terdapat sekitar 200 pedagang lain yang sudah mendaftar dan berminat menempati kios. Karena itu, pemerintah tidak ingin fasilitas yang telah disiapkan justru terbengkalai.

“Kalau tidak dimanfaatkan, sementara yang antre banyak, tentu akan kita tertibkan. Ini demi optimalisasi pasar dan kepentingan masyarakat,” tutupnya. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *