BALIKPAPAN: Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus menunjukkan keseriusannya membangun pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Salah satu langkah strategis yang kini membuahkan hasil nyata adalah penguatan tata kelola kearsipan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Melalui pengawasan kearsipan yang dilakukan secara berkelanjutan, Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispustakar) Kota Balikpapan menggandeng seluruh OPD untuk memastikan sistem pengelolaan arsip berjalan sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).
Kepala Dispustakar Kota Balikpapan, Elvin Junaidi, menegaskan bahwa pengawasan kearsipan tidak sekadar menilai administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam memperkuat fondasi pemerintahan yang profesional.
“Arsip bukan hanya tumpukan dokumen, tetapi bukti kinerja dan dasar akuntabilitas layanan publik. Melalui pengawasan ini, kami ingin membangun kesamaan persepsi dan sinergi dengan seluruh OPD,” ujar Elvin, di saat Rapat Koordinasi Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal Kota Balikpapan Tahun 2026, di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, pada hari Selasa, 3 Februari 2026.
Upaya tersebut terbukti membuahkan hasil signifikan. Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2025, Kota Balikpapan berhasil meraih nilai 78,36 dengan kategori Sangat Baik. Capaian ini menjadi lonjakan besar, jika dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
Elvin mengungkapkan, pada tahun 2022 nilai pengawasan kearsipan Balikpapan masih berada di angka 19,63 dengan kategori sangat kurang. Namun, pembenahan berkelanjutan mulai menunjukkan hasil positif.
“Tahun 2023 meningkat menjadi 68,82 dengan kategori baik, kemudian naik lagi pada 2024 menjadi 71,78. Tahun 2025 ini alhamdulillah masuk kategori sangat baik,” jelasnya.
Menurutnya, tren peningkatan tersebut mencerminkan tumbuhnya kesadaran dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah terhadap pentingnya tertib arsip. Dispustakar pun optimistis capaian ini bisa terus ditingkatkan.
“Kami menargetkan pada 2026 mendatang, pengawasan kearsipan Kota Balikpapan bisa mencapai kategori sangat memuaskan,” tambah Elvin.
Ke depan, Dispustakar berkomitmen terus melakukan pendampingan melalui pembinaan, monitoring, dan evaluasi secara berkelanjutan. Pengelolaan arsip diharapkan tidak lagi dipandang sebagai kewajiban administratif semata, melainkan menjadi budaya kerja yang mendukung pelayanan publik yang efektif, transparan, dan berkelanjutan.(las)

















