KUKAR : Seorang mahasiswi berusia 19 tahun menjadi korban penjambretan di wilayah Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 Wita di Jalan Alternatif, Kelurahan Loa Kulu.
Pelaku berinisial AM (25) menjalankan aksinya dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Dengan modus membuntuti korban dari arah belakang, pelaku mendekat lalu menyalip sepeda motor korban saat jarak sudah cukup dekat.
Tanpa banyak bicara, pelaku langsung merampas tas yang dibawa korban. Tas tersebut berisi satu unit handphone dan uang tunai. Aksi berlangsung cepat hingga membuat korban tidak sempat mempertahankan barang bawaannya.
Korban sempat berupaya mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Alligator Satreskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Dari hasil penyelidikan, keberadaan pelaku terdeteksi di wilayah Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara. Satreskrim Polres Kukar kemudian berkoordinasi dengan Tim Chettah Samarinda untuk melakukan penangkapan.
Dua hari setelah kejadian, tepatnya Jumat 13 Februari 2026 sekitar pukul 18.05 Wita, pelarian AM berakhir di Jalan Batu Besaung, Sempaja Utara. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Kanit Reskrim Polres Kukar, IPTU Pricilia Lowensky, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Pelaku berhasil kami amankan dua hari setelah kejadian. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah melakukan penjambretan di Jalan Alternatif Loa Kulu,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan saat beraksi, satu unit Samsung Galaxy A16 milik korban, jaket biru navy, celana pendek coklat, tas warna putih, serta satu lembar STNK sepeda motor. (*van)

















