Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Tak Lagi Plt, Lukman Kini Nahkodai Sekretariat DPRD Kukar

208
×

Tak Lagi Plt, Lukman Kini Nahkodai Sekretariat DPRD Kukar

Share this article
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Kutai Kartanegara, Lukman. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Kutai Kartanegara, Lukman. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Lukman resmi menjabat sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) setelah dilantik di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Jumat (6/11/2026).

Pelantikan tersebut sekaligus mengakhiri masa penugasannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD, yang telah dijalaninya sebelum resmi dipercaya menduduki jabatan definitif.

Usai dilantik, Lukman menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada Bupati Kukar serta seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan dukungan selama proses penugasan hingga dirinya dipercaya menduduki jabatan definitif tersebut.

Menurutnya, status sebagai Plt selama ini membuat kewenangannya dalam menjalankan tugas belum sepenuhnya leluasa.

Sebab, pejabat dengan status Plt pada dasarnya lebih banyak menjalankan tugas-tugas rutin dan memiliki batasan dalam mengambil kebijakan tertentu.

“Hari ini menjadi momen berakhirnya masa jabatan saya sebagai Plt, karena pada tanggal 6 ini masa penugasan tersebut selesai,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keterbatasan kewenangan tersebut turut memengaruhi ruang geraknya dalam memfasilitasi berbagai kebutuhan anggota DPRD.

Padahal, Sekretariat DPRD memiliki tanggung jawab penting dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi lembaga legislatif.

Ia menegaskan, secara teknis Sekretariat DPRD bertugas memberikan pelayanan kepada seluruh anggota DPRD. Sementara dalam struktur pemerintahan daerah, pertanggungjawaban administratif disampaikan kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah (Sekda).

“Kalau kita melihat tugas Sekretariat DPRD, secara tegas telah dijelaskan bahwa tugas, fungsi, dan peran kami secara teknis adalah melayani anggota DPRD. Namun, secara administratif, kami bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah,” jelasnya.

Dengan jabatan definitif yang kini diemban, Ia berharap dapat menjalankan tanggung jawab secara lebih optimal, khususnya dalam memastikan kebutuhan administrasi maupun fasilitasi kegiatan anggota DPRD dapat terpenuhi sesuai ketentuan.

Ia juga mengapresiasi kepercayaan yang diberikan Bupati Kukar serta dukungan dari jajaran legislatif. Menurutnya, dukungan berbagai pihak tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan hingga dirinya resmi dilantik.

“Alhamdulillah, hari ini saya telah dilantik dan diterima oleh Bapak Bupati. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati, khususnya juga kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD yang selama ini telah memberikan dukungan kepada saya,” ungkapnya.

Ia berharap kepercayaan tersebut dapat dijawab melalui kinerja dan pelayanan yang profesional. Ia berkomitmen menjalankan tugas sebagai Sekretaris DPRD dengan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan pelayanan secara merata kepada seluruh anggota DPRD Kukar.

“Mudah-mudahan ke depan, dengan tugas dan tanggung jawab saya sebagai Sekretaris DPRD, saya dapat memberikan pelayanan kepada seluruh anggota DPRD sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *