Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DISKOMINFO KUKAR

Tahun 2024, Dinkes Kukar Usulkan 155 Orang Formasi PPPK 

516
×

Tahun 2024, Dinkes Kukar Usulkan 155 Orang Formasi PPPK 

Share this article
Kusnandar
Example 468x60

KUKAR: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar) mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan sebanyak 155 orang pada tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinkes Kukar, Kusnandar, pada Rabu (22/5/24).

Kusnandar menyatakan bahwa Dinkes Kukar telah menentukan persyaratan dalam pemenuhan formasi tersebut. Persyaratan utama untuk rekrutmen PPPK tenaga kesehatan adalah minimal harus memiliki gelar D3 Kesehatan dan persyaratan lainnya yang relevan.

“Kebutuhan tenaga kesehatan kita masih sangat tinggi, terutama untuk pemenuhan tenaga kesehatan di Rumah Sakit Muara Badak dan sejumlah Puskesmas pembantu yang naik status menjadi Puskesmas induk,” ujarnya.

Kusnandar menambahkan bahwa saat ini tenaga kesehatan yang tersedia berjumlah sekitar 1.515 orang, sementara pada tahun sebelumnya formasi PPPK yang diajukan sebanyak 1.500 orang. Namun, jumlah tersebut tidak dapat dipenuhi seluruhnya karena kurangnya minat tenaga kesehatan untuk ditempatkan di wilayah hulu.

“Formasi PPPK tahun ini diperuntukkan bagi 3 rumah sakit daerah dan 23 puskesmas. Tahun lalu kami mengusulkan sekitar 1.500 formasi PPPK tenaga kesehatan,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa tahun ini Dinkes Kukar hanya mengusulkan formasi sebanyak 155 orang. Seleksi dan rekrutmen tenaga kesehatan ini akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Kusnandar juga berpesan kepada calon tenaga kesehatan PPPK untuk terus belajar dan mempersiapkan diri menghadapi proses tahapan perekrutan agar dapat lolos seleksi dan ditempatkan sesuai dengan pilihan mereka.

“Kami berharap calon PPPK tenaga kesehatan benar-benar memilih penempatan kerja sesuai keinginan mereka sehingga nantinya tidak ada keluhan terkait lokasi penempatan. Karena mereka sendiri yang memilih lokasi penempatan kerjanya, maka semoga tidak ada lagi keluhan terkait hal tersebut,” pungkasnya. (adv/dk1)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *