KUKAR : Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, membuka kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah yang berlangsung di ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar pada Jumat (14/3/2024).
Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam tidak hanya melaksanakan pembangunan, tetapi juga berkontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah.
“Terima kasih kepada teman-teman Bappeda yang telah menginisiasi kegiatan ini. Forum ini penting agar OPD memahami bahwa pemerintahan bukan hanya soal belanja pembangunan, tetapi juga harus mampu mengoptimalkan potensi pendapatan daerah,” ujar Sunggono.
Menurutnya, dari total 16 OPD yang ada di Kukar, banyak yang memiliki peluang untuk meningkatkan pendapatan daerah. Namun, hal ini memerlukan inovasi dan pola pikir yang lebih maju, termasuk membangun jiwa wirausaha dalam setiap OPD.
Sunggono mengungkapkan bahwa Kukar memiliki potensi besar dalam berbagai sumber pendapatan, seperti pajak daerah, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Retribusi Pajak Non-Kendaraan Bermotor (RIPENKB). Namun, optimalisasi pendapatan ini memerlukan validasi data yang akurat dan mutakhir agar tidak hanya mengandalkan data lama.
“Pembangunan harus dirancang dengan visi jangka panjang. Misalnya, pembangunan pelabuhan tidak hanya untuk kebutuhan saat ini, tetapi juga harus mempertimbangkan sistemnya agar tetap relevan di masa depan dan tidak terpinggirkan,” katanya.
Ia juga menyoroti program rumah tidak layak huni yang selama ini dibangun tanpa mempertimbangkan kepemilikan Bukti Pemilikan Properti (BPP). Menurutnya, seharusnya sebelum pembangunan dilakukan, warga perlu didata apakah memiliki BPP atau tidak. Jika belum, harus ada solusi agar mereka mendapatkan hak atas tanahnya, sehingga nantinya dapat berkontribusi terhadap pendapatan daerah melalui pajak.
Selain itu, Sunggono menyoroti peran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam memberikan kemudahan perizinan usaha. Ia mencontohkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang awalnya kurang diminati karena proses sertifikasi tanah di Kukar yang dinilai rumit.
“Kita mengambil kebijakan untuk menggratiskan pendaftaran pertama sertifikasi tanah. Hasilnya, lebih banyak warga mengurus sertifikat, meningkatkan transaksi jual beli tanah, dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan dari BPHTB,” jelasnya.
Di sisi lain, aset daerah juga menjadi perhatian utama dalam forum ini. Ia mencontohkan aset seperti Karang Melenu dan kolam renang Junjung Buyah yang sempat lama tidak dimanfaatkan karena mengalami kerusakan. Namun, setelah dilakukan evaluasi, perbaikan, dan penyusunan regulasi baru, kini aset-aset tersebut dapat kembali digunakan dan memberikan kontribusi pendapatan bagi daerah.
“Hal-hal seperti ini harus menjadi perhatian OPD. Kita harus lebih peka dalam memanfaatkan aset daerah agar bisa mendukung peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (adv/dk)

















