BALIKPAPAN: Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, tidak memiliki dana mengendap atau deposito yang tidak bergerak di kas daerah.
Seluruh dana yang dikelola Pemkot, kata dia, telah dialokasikan sesuai peruntukannya dan berada dalam pengawasan ketat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Rahmad menjelaskan, dana yang terlihat seperti deposito sejatinya merupakan pengelolaan jangka pendek terhadap anggaran rutin pemerintah, seperti gaji pegawai atau pembayaran proyek yang masih dalam proses penyelesaian.
“Kita enggak punya dana yang diendapkan. Jadi kalau ada dana deposito, itu sifatnya jangka pendek, misalnya dana gaji atau pembayaran yang dijadwalkan bertahap selama satu tahun,” ujar Rahmad, di Balai Kota pada hari Kamis, (13/11/2025).
Menurutnya, pola pengelolaan tersebut merupakan hal wajar dalam tata kelola keuangan daerah. Dana tersebut bukanlah uang yang tidak digunakan, melainkan bagian dari mekanisme perencanaan keuangan agar kegiatan pemerintah berjalan sesuai tahapan. “Itu bukan uang menganggur. Misalnya untuk kontraktor, uangnya belum dibayar karena pekerjaan belum selesai. Setelah selesai, baru dibayarkan,” jelasnya.
Rahmad juga memastikan, apabila dana deposito menghasilkan bunga, seluruh hasilnya akan langsung disetorkan ke kas daerah sebagai pendapatan resmi pemerintah. “Kalau dana itu memang mendapatkan bunga, maka bunga itu langsung masuk ke kas daerah. Jadi tidak ada dana yang dibiarkan begitu saja tanpa pergerakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menekankan bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Pemkot Balikpapan, katanya, berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dengan memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab.
“Prinsipnya, uang rakyat harus kembali untuk rakyat. Semua kita arahkan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat, bukan untuk disimpan atau ditahan tanpa alasan,” ujar Rahmad.
Ia juga menyebut, BPKAD Balikpapan rutin melakukan sinkronisasi data dan pelaporan keuangan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, guna memastikan seluruh pengelolaan dana berjalan sesuai aturan. “Kita selalu diaudit dan dimonitor. Jadi tidak mungkin ada dana daerah yang mengendap tanpa kejelasan,” tambahnya.
Rahmad menutup dengan menegaskan kembali komitmen Pemkot Balikpapan terhadap transparansi fiskal dan percepatan realisasi anggaran. “Kami ingin setiap program berjalan optimal, anggaran terserap maksimal, dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya.(las)

















