KUKAR: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memfasilitasi kegiatan diskusi pelayanan publik dalam pengelolaan pengaduan masyarakat yang bekerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur, Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar dan diikuti sejumlah perangkat daerah terkait.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kukar, Fipin Indera Yani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wadah diskusi publik untuk memperkuat kualitas pelayanan masyarakat, khususnya dalam aspek pengelolaan pengaduan.
“Kami memfasilitasi kegiatan ini untuk melakukan sampling terhadap sepuluh perangkat daerah. Tujuannya adalah peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama dari sisi pengelolaan pengaduan,” ujarnya.
Fipin menjelaskan, tren pengaduan masyarakat di Kukar yang masuk ke Ombudsman tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Meski Kukar tidak termasuk dalam sampel penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2025, namun peningkatan jumlah pengaduan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Nilai pengaduan yang tidak ditindaklanjuti bisa menjadi pengurang terhadap capaian kinerja pelayanan publik kita di tahun sebelumnya,” terangnya.
Menurutnya, hasil diskusi ini menjadi masukan penting bagi Pemkab Kukar untuk memperkuat mekanisme monitoring dan pendampingan terhadap seluruh perangkat daerah. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses tindak lanjut setiap laporan masyarakat.
“Setelah kegiatan ini, kami akan memperkuat proses monitoring dan pendampingan bagi seluruh perangkat daerah, terutama dalam pengelolaan pengaduan dan pelayanan publik secara umum,” ungkapnya.
Fipin menambahkan, hingga kini belum ada data rinci terkait peningkatan jumlah pengaduan, karena masih perlu dibahas lebih lanjut mekanisme alur penerimaan laporan dari Ombudsman ke Pemkab Kukar.
“Selama ini laporan dari Ombudsman biasanya langsung diterima oleh perangkat daerah terkait, belum melalui satu pintu di pemerintah daerah. Ke depan kami akan membahas pola baru agar tindak lanjut bisa lebih cepat,” jelasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pemkab Kukar berencana membentuk forum atau tim khusus yang akan mengoordinasikan seluruh pengaduan masyarakat yang masuk. Tim ini nantinya berperan sebagai pusat kontrol untuk memastikan setiap laporan masyarakat segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
“Harapannya nanti ada satu forum atau tim yang menjadi pintu masuk semua laporan. Dari situ kami bisa mengontrol dan memastikan semua pengaduan ditindaklanjuti dengan cepat,” pungkas Fipin. (*van)

















