Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Puluhan Tahun Terabaikan, DPRD Kukar Desak Jembatan Sungai Payang Jadi Prioritas APBD Perubahan

285
×

Puluhan Tahun Terabaikan, DPRD Kukar Desak Jembatan Sungai Payang Jadi Prioritas APBD Perubahan

Share this article
Suasana RDP membahas Permasalahan Infrastruktur Jembatan Desa Sungai Payang Kecamatan Loa Kulu, Rabu (8/7/2026), (Foto : Andri/dutakaltimnews.com)
Suasana RDP membahas Permasalahan Infrastruktur Jembatan Desa Sungai Payang Kecamatan Loa Kulu, Rabu (8/7/2026), (Foto : Andri/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Harapan warga Desa Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu, untuk memiliki jembatan yang layak kembali menguat. DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan pembangunan jembatan yang telah lama dinantikan masyarakat itu harus menjadi prioritas dalam APBD Perubahan 2026 dan ditargetkan terealisasi pada 2027.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kukar bersama pemerintah daerah, instansi terkait, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta perwakilan mahasiswa di Ruang Banmus DPRD Kukar, Rabu (8/7/2026).

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, persoalan jembatan Sungai Payang bukanlah isu baru. Selama bertahun-tahun usulan pembangunan terus disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten, namun belum juga terealisasi.

“Jembatan ini sudah tidak layak digunakan. Setiap tahun selalu masuk usulan Musrenbang, tetapi belum juga dibangun. DPRD akan mengawal agar pembangunan ini menjadi prioritas pemerintah daerah,” tegas Ahmad Yani.

Ia menilai keberadaan jembatan sangat vital karena menjadi akses utama masyarakat untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik. Terlebih, wilayah tersebut berada di kawasan yang berbatasan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga pembangunan infrastruktur dinilai tidak bisa lagi ditunda.

“Kondisi fiskal boleh menjadi tantangan, tetapi untuk infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat seperti ini harus menjadi prioritas. Kami ingin pada 2027 masyarakat sudah bisa menikmati jembatan baru,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Kabupaten Kukar, M. Iryanto, memastikan pemerintah daerah siap menindaklanjuti hasil rapat. Langkah awal yang akan dilakukan ialah mereviu desain pembangunan melalui APBD Perubahan 2026.

Selain itu, pemerintah juga akan memastikan kesiapan lahan di sekitar lokasi proyek agar proses pembangunan tidak terkendala persoalan pembebasan lahan.

“Kami sudah berkomitmen menindaklanjuti hasil rapat ini. Review desain akan dilakukan pada APBD Perubahan, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan lapangan bersama seluruh pihak agar pelaksanaannya berjalan lancar,” kata Iryanto.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kukar akan menyampaikan hasil RDP beserta rekomendasinya kepada Bupati Kukar sebagai dasar percepatan pembangunan Jembatan Sungai Payang, yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak masyarakat Loa Kulu. (and)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *