Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineKUTAI KARTANEGARA

Polres Kukar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Ribuan Botol Miras, Dari Berbagai Kasus Sepanjang 2025

299
×

Polres Kukar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Ribuan Botol Miras, Dari Berbagai Kasus Sepanjang 2025

Share this article
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dan Minuman Beralkohol. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dan Minuman Beralkohol. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Polres Kutai Kartanegara (Kukar) memusnahkan barang bukti narkotika dan minuman beralkohol (miras) hasil pengungkapan berbagai kasus sepanjang tahun 2025. Pemusnahan tersebut dilaksanakan di Mapolres Kukar, Rabu (31/12/2025), dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menjelaskan, dari tangan para tersangka, Satuan Reserse Narkoba Polres Kukar berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1.431,57 gram narkotika jenis sabu, 18 butir ekstasi dengan berat 4,53 gram, serta 999 butir obat keras jenis double L,” ujarnya.

Ia menjelaskan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut merupakan sisa hasil pengungkapan kasus narkoba yang sebelumnya belum dimusnahkan.

“Total barang bukti narkotika yang dimusnahkan hari ini meliputi 91 bungkus sabu dengan berat 224,37 gram, satu bungkus ekstasi sebanyak 17 butir seberat 4,45 gram, serta 989 butir obat keras jenis double L,” jelasnya.

Seluruh barang bukti narkotika tersebut telah memperoleh persetujuan penyitaan dari pengadilan dan surat penetapan status barang bukti dari Kejaksaan Negeri Kukar.

“Pemusnahan narkotika dilakukan dengan cara memasukkan barang bukti ke dalam blender, kemudian ditambahkan air hingga hancur dan larut seluruhnya, selanjutnya dibuang,” katanya.

Ia menambahkan, proses pemusnahan narkotika tersebut dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh para tersangka.

Selain narkotika, Polres Kukar juga memusnahkan barang bukti minuman beralkohol hasil sitaan Operasi Pekat Mahakam Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Satuan Samapta Polres Kukar.

“Total minuman beralkohol yang dimusnahkan sebanyak 1.820 botol dari berbagai merek dan jenis yang diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Kukar,” tambahnya.

AKBP Khairul  menyebutkan, minuman beralkohol tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan kendaraan bermesin penggilas hingga hancur.

Ia juga memaparkan, capaian kinerja jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara sepanjang tahun 2025.

“Sepanjang tahun ini kami berhasil mengungkap 72 kasus narkoba dan mengamankan 97 tersangka,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan sebagai bentuk komitmen Polres Kukar bersama Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah serta mewujudkan Kabupaten Kukar yang bersih dari peredaran narkoba dan minuman keras ilegal. (*van)

 

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *