Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BALIKPAPAN

Polres Balikpapan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Dua Kasus

281
×

Polres Balikpapan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Dua Kasus

Share this article
fa2969c4 2846 4e6f b9de 57aa9aa14e92
Satreskoba Polres Balikpapan memusnahkan barang bukti narkotika, di ruang kerja Satreskoba lantai 3 Gedung Utama Polres Balikpapan, Jumat (19/9/2025).(Foto: Ist)
Example 468x60

BALIKPAPAN: Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Balikpapan kembali memusnahkan barang bukti narkotika dari dua kasus berbeda. Pemusnahan dilakukan di ruang kerja Satreskoba lantai 3 Gedung Utama Polres Balikpapan, Jumat (19/9/2025).

Kegiatan ini disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan, kuasa hukum tersangka, serta unsur pengawasan internal kepolisian, mulai dari Kaurmin Satreskoba, Propam, Sie Tahti, hingga Siwas.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua perkara dengan tersangka berinisial AH dan TS. Dari kasus AH, dimusnahkan sabu seberat 8,84 gram hasil pengungkapan di Jalan Senayan, Karangrejo, Balikpapan Utara. Sementara dari perkara TS, barang bukti sabu seberat 4,13 gram dimusnahkan. Kasus ini terungkap di kawasan Kilometer 3,5 Batu Ampar, Balikpapan Utara.

Wakasat Narkoba Polres Balikpapan, AKP Syafarudin, SH, mewakili Kasat Narkoba AKP Yosimata J.P. Mangala, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan setelah mendapat penetapan pengadilan dan perintah dari kejaksaan.

“Upaya pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dukungan masyarakat sangat menentukan keberhasilan dalam pencegahan maupun pengungkapan kasus,” ujarnya.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun menambahkan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi pesan moral bagi pelaku tindak pidana narkoba sekaligus imbauan kepada masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif bekerja sama dengan kepolisian dalam memitigasi peredaran narkoba di Kota Balikpapan,” tegasnya.(las)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *