Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ADVERTORIAL

Permudah Pencairan Dana BOS, Disdikbud Kukar Lakukan Pendampingan Transaksi pada Aplikasi SIPLah Bagi 43 SMP

436
×

Permudah Pencairan Dana BOS, Disdikbud Kukar Lakukan Pendampingan Transaksi pada Aplikasi SIPLah Bagi 43 SMP

Share this article
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pendampingan transaksi pada aplikasi SIPLah bagi 43 SMP
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pendampingan transaksi pada aplikasi SIPLah bagi 43 SMP
Example 468x60

KUKAR: Dalam rangka memudahkan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pendampingan transaksi pada aplikasi SIPLah bagi 43 SMP yang mengalami masalah transaksi pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Serbaguna Disdikbud Kukar pada Jumat, 21 Juni 2024.

PPTK Dana BOS Bidang SMP Disdikbud Kukar, Fahriah, menjelaskan bahwa sekolah harus menggunakan aplikasi SIPLah untuk pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menggunakan dana BOS reguler. Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) adalah sistem elektronik yang digunakan satuan pendidikan untuk pengadaan barang/jasa dan diakses melalui laman siplah.kemdikbud.go.id.

“Berdasarkan temuan Kementerian, terdapat 43 SMP di Kukar yang transaksinya belum dibayar. Sebenarnya, ini bukan karena tidak dibayar, tetapi bisa jadi karena adanya transaksi ganda yang tidak dibatalkan. Oleh karena itu, mereka dikumpulkan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” ujar Fahriah.

Tujuan dari pendampingan ini adalah memastikan tidak ada transaksi SIPLah yang menggantung sehingga semua transaksi dapat diselesaikan dengan jelas. “Jika ada transaksi yang tidak diselesaikan, sekolah dapat dianggap tidak membayar atau barang tidak sampai, meskipun SPJ sudah 100 persen,” jelasnya.

Fahriah menegaskan bahwa kegiatan ini membantu menyelesaikan transaksi SIPLah yang belum terselesaikan pada anggaran 2023. Ia juga menekankan pentingnya sekolah untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi agar tidak terjadi lagi masalah serupa, yang dapat menghambat pencairan dana BOS di tahun berikutnya.

Ia menambahkan bahwa kendala yang dihadapi sekolah sering kali disebabkan oleh ketidaktahuan mengenai mekanisme pembatalan transaksi atau karena sekolah mengabaikan transaksi ganda. Melalui pendampingan ini, diharapkan SMP yang mengalami permasalahan dalam pengadaan jasa dapat menyelesaikan masalah mereka dan berjalan lebih lancar ke depannya.

“Harapannya, dengan adanya kegiatan ini, sekolah dapat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi agar tidak ada lagi masalah seperti ini yang menghambat pencairan dana BOS di masa mendatang,” tutupnya (adv).

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *