Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BALIKPAPAN

Pemkot Balikpapan Pilih Langkah Bertahap Tangani Kawasan Kumuh di Balikpapan Utara

156
×

Pemkot Balikpapan Pilih Langkah Bertahap Tangani Kawasan Kumuh di Balikpapan Utara

Share this article
aef11f1b 056e 440e 82cb d37b8055d7e4
Camat Balikpapan Utara, Umar Adi. (Foto: Sulastri/Dutakaltimnews.com)
Example 468x60

BALIKPAPAN: Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan bahwa penanganan kawasan kumuh tidak bisa dilakukan secara instan. Diperlukan evaluasi menyeluruh, perencanaan matang, serta koordinasi lintas sektor agar penataan kawasan benar-benar berdampak dan berkelanjutan.

Penegasan tersebut disampaikan Camat Balikpapan Utara, Umar Adi, menanggapi rencana penanganan sejumlah wilayah yang dinilai membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah daerah.

Menurut Umar, langkah awal yang akan ditempuh adalah melakukan evaluasi bersama mitra terkait sebelum menetapkan suatu wilayah sebagai kawasan kumuh.

Ia menekankan bahwa penetapan status tersebut harus didasarkan pada kajian teknis dan kriteria yang jelas, bukan sekadar persepsi.
“Penataan kawasan kumuh tidak bisa serta-merta. Kami harus melakukan evaluasi terlebih dahulu bersama para mitra. Tidak mudah menyatakan suatu kawasan itu kumuh, dan juga tidak mudah mengubahnya menjadi lebih baik,” ujar Umar, Kamis (15/1/2026), di Balai Kota Balikpapan.

Selain evaluasi, Kecamatan Balikpapan Utara akan memperkuat koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan. Koordinasi ini diperlukan untuk menyelaraskan kriteria penilaian, tahapan penanganan, hingga arah pengembangan kawasan agar sejalan dengan rencana tata kota.

Umar mengakui, penanganan kawasan kumuh memiliki tantangan tersendiri, mulai dari keterbatasan anggaran hingga regulasi yang harus dipatuhi oleh setiap pihak. Kondisi tersebut menuntut perencanaan yang terukur serta kerja sama yang solid antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dengan keterbatasan anggaran dan aturan yang ada, tentu penanganannya harus dilakukan secara bertahap dan terencana. Ini menjadi perhatian bersama,” jelasnya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah kecamatan, OPD terkait, dan para mitra dapat mempercepat penataan kawasan tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan.

“Tujuan akhirnya bukan hanya memperbaiki kondisi fisik lingkungan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendukung pembangunan kota yang lebih tertata dan berkelanjutan,” pungkas Umar.(las)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *