KUKAR : Pemkab Kutai Kartanegara sangat mendukung program Pemerintah Pusat pembentukan Koperasi Merah Putih, bahkan akhir Mei 2025 ini, seluruh Desa dan Kelurahan di Kukar selesai untuk melaksanakan Musyawarah Desa Khusus dan Musyawarah Kelurahan untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto kepada awak media, usai menghadiri pelantikan Penjabat (Pj) Kades Long Beleh Modang Kecamatan Kembang Janggut dan Anggota BPD Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam wilayah Kukar, di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Senin (26/05/2025).
Arianto mengatakan, pada prinsipnya Pemkab Kukar siap mendukung program Pusat tersebut, artinya mengawal sampai terbentuknya Koperasi Merah Putih di 193 Desa dan 44 Kelurahan di Kukar, sampai nanti terbitnya akta notaris Koperasi tersebut, dan kegiatan Koperasi ini berjalan dan kita kawal.
“Jadi 193 Desa dan 44 Kelurahan di Kukar harus selesai untuk melaksanakan Musyawarah Desa Khusus dan Musyawarah Kelurahan untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, ” ujarnya.
Ia mengaku, setelah mengikuti kegiatan Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Provinsi Kalimantan Timur, di Lamin Etam Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Sabtu (24/05/2025) lalu, pihaknya sudah melaksanakan rapat via zoom seluruh Kades dan Lurah dengan Sekda Kukar, bersepakat bahwa tanggal 28 Mei 2025 semua Desa dan Kelurahan di Kutai Kartanegara harus sudah terbentuk Koperasi Merah Putih.
“Karena memang targetnya di akhir Mei 2025 ini harus terbentuk dulu Koperasi Merah Putih, nanti di Juni atau satu bulan setelah pembentukan Koperasi tersebut kami DPMD Kukar mendampingi untuk pengurusan akta notaris pendirian Koperasi Merah Putih, ” tuturnya.
Kemudian lanjut Arianto, di bulan Juli ada lounching serentak oleh pak Presiden, lalu pada Agustus dan Oktober mulai pelaksanaan Koperasi tersebut berjalan kegiatan usaha Koperasi, termasuk nanti rencana Pemerintah Pusat untuk melakukan peminjaman modal kepada Koperasi sebesar Rp 3 Miliar setiap Koperasi.
“Pertemuan bersama Wakil Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono di Pendopo Gubernur Kaltim kemarin menyebutkan, bahwa pemerintah akan menyubsidi (dana awal/modal) operasional koperasi desa/kelurahan Merah Putih sebesar Rp3 miliar per koperasi. Tenor (masa pengembalian) selama 6 tahun dengan standard perbankan. Namun tetap dengan bunga rendah,” sebutnya.
Ia menambahkan, dsri petunjuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 adalah strategi nasional untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia tersebut, nanti pembinanya langsung Kepala Daerah dalam hal ini Bupati Kukar, kemudian Sekda Kukar, lalu tim percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar.
“Nah nanti OPD terkait, seperti DPMD Kukar, Bappeda dan BPKAD itu bagian anggota tim percepatan, termasuk Inspektorat Daerah Kukar nanti ada juga Dinas terkait seperti Dinas Pertanian dan perikanan terkait dengan jenis usaha Koperasi itu menjadi OPD lintas sektor yang menjadi tim Satgas pembentukan Koperasi Merah Putih, ” pungkasnya. (Rd/Adv)

















