KUKAR: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menggelar program nikah massal dan sidang isbat bagi masyarakat, yang berlangsung di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kukar, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh 63 pasangan yang akhirnya mendapatkan legalitas resmi atas pernikahan mereka.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa program ini menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap hak-hak administrasi masyarakat.
“Terkait kegiatan hari ini, kami tentu menyambut baik apa yang dilaksanakan oleh teman-teman DPMPTSP beserta jajaran, pelaku badan usaha, serta instansi vertikal yang terlibat. Pada hari ini kita melaksanakan sidang isbat dan nikah massal untuk 63 pasangan di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap sidang isbat dan nikah massal masih sangat tinggi. Hal itu juga diperkuat oleh data dari Ketua Pengadilan Agama Tenggarong yang menunjukkan masih banyaknya pernikahan yang belum tercatat secara resmi.
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah agar pernikahan masyarakat yang sebelumnya belum tercatat dapat memiliki legalitas yang jelas, sehingga warga bisa memperoleh hak-haknya sebagai warga negara secara penuh.
“Ini menjadi perhatian penting karena berkaitan langsung dengan administrasi kependudukan, yang menjadi pintu masuk untuk berbagai layanan seperti kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial,” katanya.
Aulia juga mengapresiasi kolaborasi lintas sektor yang mendukung suksesnya kegiatan tersebut, mulai dari Pengadilan Agama, Kantor Kementerian Agama, hingga para pelaku usaha yang turut memberikan dukungan.
“Alhamdulillah, di Kukar kita bisa berkolaborasi dengan berbagai pihak, sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu mempelai, Yunita Trisia, mengaku sangat bahagia karena akhirnya bisa mendapatkan buku nikah yang selama ini dinantikan.
“Senang, rasanya sangat senang karena sudah bisa mendapatkan buku nikah, sudah kami harap-harapkan dari awal. Terima kasih juga untuk Pak Bupati karena sudah mengadakan acara yang memudahkan kami untuk mendapatkan surat nikah ini,” ungkapnya.
Yunita juga mengaku sebelumnya tidak mengetahui adanya program seperti ini, sehingga ia merasa bersyukur bisa menjadi bagian dari kegiatan yang sangat memudahkan masyarakat tersebut.
Ia awalnya berencana menikah secara mandiri dengan mendaftar langsung ke KUA. Namun, dua hari sebelum pelaksanaan, dirinya mendapat informasi untuk mengikuti program nikah massal tersebut.
“Sebenarnya ini dadakan ya, awalnya kami daftar mandiri di KUA, karena mau menikah sendiri. Tapi dua hari sebelum acara ini dikabarkan untuk ikut nikah massal, jadi mau tidak mau ikut. Ternyata sangat membantu,” tuturnya. (*van)

















