Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ADVERTORIAL

Kukar Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif, Jalur Afirmasi Diperkuat Lintas Jenjang

424
×

Kukar Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif, Jalur Afirmasi Diperkuat Lintas Jenjang

Share this article
emikk
Plt. Kabid Pendidikan SMP Disdikbud Kukar Emy Rosana Saleh
Example 468x60

KUKAR : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menjamin hak pendidikan bagi kelompok rentan. Tahun ini, Disdikbud Kukar menegaskan komitmennya terhadap prinsip inklusivitas dengan mempermudah transisi siswa jalur afirmasi dari tingkat SD ke jenjang SMP.

Langkah ini menyasar siswa dari keluarga tidak mampu, anak yatim, serta penyandang disabilitas agar tidak terhambat oleh prosedur administratif yang kerap menjadi kendala utama dalam proses pendaftaran ulang.

Plt. Kepala Bidang Pendidikan SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh, menyebut bahwa sistem baru telah disiapkan untuk memastikan siswa afirmasi tidak perlu lagi melalui proses pendaftaran berulang yang berisiko menyulitkan mereka.

“Kami bangun sistem pendataan lintas jenjang yang terintegrasi. Tujuannya jelas: anak-anak dari kelompok rentan ini bisa langsung terakomodasi di sekolah lanjutan tanpa hambatan,” ujar Emy Kamis (15/05/2025).

Langkah ini tidak muncul tiba-tiba. Menurut Emy, inisiatif tersebut merupakan respons terhadap hasil evaluasi tahun 2024, di mana banyak anak dari golongan tidak mampu gagal mengakses jalur afirmasi karena ketidaktahuan prosedur dan akhirnya tersisih di jalur zonasi yang lebih kompetitif.

“Kesalahan sistemik itu tidak boleh terulang. Banyak anak berhak yang akhirnya tertinggal karena kurang informasi. Ini menjadi tanggung jawab kami,” tegasnya.

Kini, Disdikbud aktif mengumpulkan dan mendistribusikan data siswa afirmasi dari SD ke SMP di tiap kecamatan. Hal ini memungkinkan sekolah menengah pertama untuk segera mengidentifikasi calon murid penerima afirmasi, bahkan sebelum proses pendaftaran resmi dibuka.

Emy juga menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penyederhanaan administrasi, melainkan bentuk nyata dari keberpihakan pemerintah terhadap kelompok yang selama ini termarjinalkan dalam sistem pendidikan.

“Kami ingin menghadirkan keadilan sejak dari pintu masuk sekolah. Ini bukan belas kasihan, tapi hak yang harus dijamin negara,” ujarnya.

Kebijakan afirmasi lintas jenjang ini pun mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk orang tua siswa dan pemerhati pendidikan. Banyak yang menilai langkah ini sebagai terobosan penting dalam menghapus kesenjangan akses pendidikan.

“Tidak boleh ada anak yang tertinggal hanya karena mereka kurang mampu atau memiliki keterbatasan. Pendidikan harus merangkul semua,” tutup Emy. (Adv/dk)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *