KUKAR : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara, Thauhid Afrilian Noor, menegaskan bahwa geliat pelestarian budaya di Kukar saat ini semakin nyata, terutama di kawasan sepanjang Tanjong hingga ke wilayah Budi Pendidik. Sejak awal 2024, kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai Kawasan Budaya yang menjadi ruang representatif budaya Kutai Kartanegara.
Wilayah yang dimaksud mencakup jalur dari Depan Kedaton, menyusur hingga Monumen Pancasila, tepi sungai, Taman Tanjong, depan Museum, hingga Planetarium.
“Ke depan, kawasan ini akan terus dikembangkan, termasuk memperpanjang jalur budaya sampai ke ujung wilayah Gunung Pendidik. Tapi hanya jalur tepi sungai yang digunakan, sementara daratan bukan untuk CFD (Car Free Day), melainkan sebagai akses lewat,” ujar Thauhid Sabtu (24/5/2025).
Penetapan Kawasan Budaya ini telah diresmikan dan ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Kukar dan Sultan Kutai pada awal tahun 2024, bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun Sultan Kutai. Saat ini, peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur secara khusus kawasan tersebut tengah dalam proses penyusunan.
Menurut Thauhid, kawasan ini disiapkan untuk menjadi ikon budaya Etam yang dapat diakses masyarakat luas sekaligus menarik minat wisatawan. “Harapannya, siapa pun yang datang ke daerah ini tahu bahwa ini adalah kawasan budaya,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa budaya mencakup beragam aspek seperti adat istiadat, seni pertunjukan, tari, tradisi, hingga tata ruang masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta para pengelola kawasan untuk memastikan titik-titik strategis, termasuk Titik Nol, tidak dibiarkan kosong tanpa aktivitas budaya.
Menindaklanjuti permintaan Sultan Kutai, Thauhid menyampaikan bahwa Kedaton di kawasan budaya diharapkan dapat dibuka minimal satu hingga dua kali dalam sebulan untuk pertunjukan seni budaya. Pertunjukan seperti Tingkilan dan Jepen akan menjadi bagian penting untuk menghidupkan kawasan secara kultural dan memberi ruang bagi seniman lokal.
“Kami juga terus membahas peraturan teknis lainnya seperti tata kelola parkir, aktivitas masyarakat, serta peran pedagang agar semua tertib dan sesuai dengan semangat kawasan budaya,” tambahnya.
Thauhid pun mengajak masyarakat untuk turut menjaga dan merawat kawasan ini. Ia menekankan bahwa kawasan budaya ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama untuk terus dijaga dan dikembangkan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat: mari kita jaga kawasan ini. Banyak yang datang ke sini untuk bernostalgia, beraktivitas, atau sekadar menikmati suasana. Maka kita pastikan kawasan ini tetap hidup dan menjadi kebanggaan bersama,” tutupnya. (Adv/dk)

















