Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DISKOMINFO KUKAR

Kabut Asap Karhutla Makin Tebal, Sekolah di Kukar Diberi Opsi Terapkan PJJ

207
×

Kabut Asap Karhutla Makin Tebal, Sekolah di Kukar Diberi Opsi Terapkan PJJ

Share this article
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. (van/dutakaltimnews.com)
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. (van/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin tebal.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah memberikan fleksibilitas kepada satuan pendidikan untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga keamanan dan kesehatan peserta didik di tengah kondisi udara yang dinilai kurang memungkinkan untuk kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan kebijakan PJJ tidak diberlakukan secara tersentralistik untuk seluruh sekolah di Kukar. Mengingat wilayah Kukar yang luas, masing-masing satuan pendidikan diberikan kewenangan untuk menyesuaikan proses pembelajaran dengan kondisi lingkungan di wilayahnya.

“Kita berdasarkan surat edaran yang sudah kita sampaikan kepada satuan pendidikan, memberikan kewenangan untuk melihat kondisi di lapangan. Kalau menurut satuan pendidikan kondisi di lapangan tidak memungkinkan untuk dilakukan proses belajar mengajar di dalam kelas, silakan melakukan PJJ atau pembelajaran jarak jauh,” ujarnya Kamis (17/9/2026).

Menurutnya, kondisi kabut asap di setiap wilayah Kukar dapat berbeda-beda. Karena itu, keputusan mengenai pelaksanaan PJJ diserahkan kepada satuan pendidikan dengan tetap berkoordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.

“Karena Kukar ini sangat luas, sehingga kebijakan untuk PJJ ini tidak bisa kita ambil secara tersentralistik di Tenggarong,” katanya.

Aulia menegaskan, satuan pendidikan yang menerapkan PJJ nantinya diminta menginformasikan kebijakan tersebut kepada Disdikbud Kukar. Dinas terkait akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pembelajaran untuk memastikan kegiatan belajar siswa tetap berjalan.

“Tinggal nanti satuan pendidikan menginformasikan ke Dinas Pendidikan. Jadi nanti monitoringnya dari Dinas Pendidikan, sehingga anak-anak kita pastikan aman dalam proses pembelajaran,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, membenarkan bahwa PJJ mulai diterapkan di tengah kondisi cuaca dan kualitas udara yang kurang baik akibat kabut asap.

“Kita akan melaksanakan pembelajaran jarak jauh, PJJ ya, karena memang kondisi cuaca kita juga cukup jelek,” katanya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan PJJ bersifat fleksibel. Artinya, sekolah tidak harus terus menerapkan pembelajaran jarak jauh apabila kondisi udara dan cuaca di wilayah masing-masing sudah membaik.

“Pelaksanaannya jadi fleksibilitas saja nanti akan kita lihat. Kalau memang dari sisi cuaca sudah cukup membaik, nanti kita akan lakukan tatap muka kembali,” ungkapnya.

Heriansyah menambahkan, kepala sekolah diberikan kewenangan untuk terus memantau kondisi lingkungan udara sebelum menentukan pelaksanaan pembelajaran tatap muka maupun PJJ.

Pemantauan tersebut dilakukan dengan melihat perkembangan kondisi udara di wilayah masing-masing, termasuk melalui puskesmas yang berada di setiap kecamatan.

“Jadi fleksibilitas itu diberikan kepada kepala sekolah untuk terus memantau kondisi lingkungan udara, yang dalam hal ini adalah melalui puskesmas-puskesmas yang berada di kecamatan masing-masing,” jelasnya.

Ia memastikan kebijakan PJJ tersebut mulai berlaku pada Kamis (17/9/2026). Surat edaran mengenai pelaksanaan pembelajaran jarak jauh juga diterbitkan pada hari yang sama.

Dengan kebijakan tersebut, sekolah di Kukar dapat menyesuaikan metode pembelajaran berdasarkan kondisi udara di wilayah masing-masing, sembari tetap memastikan proses pendidikan bagi para siswa tetap berlangsung. (Adv/Van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *