Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
POLITIK

Jelang Revisi RDTR 2026, DPRD Dorong Penataan Kawasan Perbatasan Balikpapan

159
×

Jelang Revisi RDTR 2026, DPRD Dorong Penataan Kawasan Perbatasan Balikpapan

Share this article
d8ea93f0 acc6 4671 aa6b 0f41690d8d62 1
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri. (Foto: Sulastri/Dutakaltimnews.com)
Example 468x60

BALIKPAPAN: Komisi III DPRD Kota Balikpapan mendorong Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) untuk melakukan penataan ulang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) secara lebih komprehensif, seiring rencana revisi RDTR di sejumlah wilayah strategis pada tahun 2026.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, mengatakan bahwa revisi RDTR sebelumnya telah dilakukan di Kecamatan Balikpapan Selatan. Sementara pada 2026 mendatang, revisi lanjutan direncanakan menyasar Balikpapan Barat, Balikpapan Utara, dan Balikpapan Timur.

Menurutnya, ketiga kecamatan tersebut memiliki peran krusial karena berada di kawasan perbatasan dan menjadi pintu masuk utama Kota Balikpapan, baik dari kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) maupun dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

“Balikpapan Barat dan Balikpapan Utara berbatasan langsung dengan kawasan IKN. Sementara Balikpapan Timur terhubung langsung dengan wilayah Kutai Kartanegara. Karena itu, penataan ruang di wilayah ini harus dirancang secara matang dan jelas,” ujar Yusri, Rabu (28/1/2026).

Selain penyesuaian zonasi dan fungsi ruang, Komisi III juga menilai pentingnya pembangunan gerbang atau penanda perbatasan wilayah sebagai bagian dari revisi RDTR. Keberadaan gerbang dinilai dapat mempertegas batas administrasi, sekaligus menjadi identitas visual Kota Balikpapan.

Yusri mencontohkan kawasan Kilometer 25, Balikpapan Utara, yang saat ini telah memiliki tugu pembatas antara Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Menurutnya, tugu tersebut cukup efektif dalam memperjelas batas wilayah.

Namun, kondisi serupa belum ditemui di Balikpapan Timur, khususnya di kawasan Teritib yang juga berbatasan langsung dengan Kukar.
“Di Km 25 Balikpapan Utara sudah ada tugu pembatas. Tapi di kawasan Teritib sampai sekarang belum ada tugu atau penanda perbatasan. Ini yang kami minta agar menjadi perhatian pemerintah kota,” tegasnya.

Komisi III DPRD Kota Balikpapan berharap Pemkot Balikpapan melalui DPPR dapat mengakomodasi pembangunan gerbang atau pintu masuk kota di kawasan perbatasan Balikpapan Barat, Utara, dan Timur dalam perencanaan ke depan.

Menurut Yusri, gerbang perbatasan bukan hanya penanda fisik, melainkan juga simbol identitas kota dan wajah Balikpapan bagi masyarakat maupun pendatang yang masuk dari wilayah sekitar dan kawasan IKN.

“Kawasan perbatasan adalah etalase kota. Kami ingin Balikpapan memiliki pintu gerbang yang jelas, representatif, dan mencerminkan identitas kota,” ujarnya.

Penataan RDTR yang terintegrasi dengan pembangunan infrastruktur perbatasan, DPRD berharap Balikpapan dapat tumbuh sebagai kota penyangga IKN yang tertata, berkelanjutan, dan memiliki karakter kuat di tengah pesatnya perkembangan Kalimantan Timur (Kaltim).(las)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *