Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DPMD KUKARKUTAI KARTANEGARA

Implementasi Permendagri Nomor 1/ 2016, DPMD Kukar Gelar Bimtek Pengelolaan Aset Desa

248
×

Implementasi Permendagri Nomor 1/ 2016, DPMD Kukar Gelar Bimtek Pengelolaan Aset Desa

Share this article
faeee1dc 6c34 448b 95a4 9306d36d8ecc
Example 468x60

SAMARINDA : Dalam rangka pembinaan dan pengawasan pengelolaan aset desa, sebagaimana dimaksud pada Pasal 46 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, maka Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), melaksanakan Bimtek Pengelolaan Aset Desa.

Kegiatan yang dilaksanakan pada 23 dan 24 Juni 2025 tersebut, berlangsung di Hotel Harris Samarinda.

Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam aspek pengelolaan aset.

“Meskipun pengelolaan keuangan desa sudah berjalan cukup baik, namun pencatatan dan pelaporan aset desa masih perlu mendapat perhatian serius, ” ujar Arianto saat ditemui, Rabu (25/6/2025).

Arianto berharap, aset desa yang ada tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Contohnya gedung atau lapangan yang dikelola desa bisa disewakan, asal memiliki regulasi yang jelas dan pengelolaan yang transparan. Jangan sampai aset hanya dibangun dan setiap tahun dianggarkan untuk pemeliharaan, tapi tidak pernah dimanfaatkan atau menghasilkan. Setidaknya, aset itu bisa membiayai perawatannya sendiri,” terangnya.

Ia mengaku, pengelolaan aset desa sebetulnya sudah difasilitasi melalui aplikasi SIPADE, yang bisa digunakan secara online maupun offline. Namun kami mendorong agar penggunaannya dilakukan secara daring, sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 dan yang terbaru Permendagri Nomor 3 Tahun 2024.

“Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, keuangan dan aset merupakan dua sisi yang saling terkait. Ketika desa mengalokasikan dana untuk membangun atau membeli sesuatu, maka output-nya berupa aset harus dicatat dan dikelola dengan baik.”tuturnya.

Ia menambahkan, dari total 193 desa yang menjadi target pelatihan, baru 56 desa yang bisa mengikuti bimtek tahun ini akibat rasionalisasi anggaran.

“Kami berharap pada perubahan anggaran mendatang, alokasi untuk pelatihan bisa ditingkatkan, ” harapnya. (Rd/Adv)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *